Ujian Nasional
37 Narapidana Ikut Ujian Nasional Di Lapas Bukit Semut
Ujian nasional tidak hanya berlangsung di sekolah-sekolah formal tetapi juga diikuti para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut
Penulis: nurhayati | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Ujian nasional tidak hanya berlangsung di sekolah-sekolah formal tetapi juga diikuti para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Sungailiat.
Di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Pengayoman LP Bukit Semut ada sebanyak 37 narapidana yang mengikuti UN paket C setara SLTA yang terdiri dari laki-laki sebanyak 32 orang dan perempuan lima orang. Mereka ditempatkan di ruangan khusus untuk mengikuti UN yang berlangsung jam 13.30 WIB.
Diakui Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Rafizi, UN untuk paket C yang di lembaga permasyarakatan teknis pelaksanaannya sama di pelaksanaan UN di ke PKBM paket C lainnya.
"Pengawasnya dari guru ataupun dari pendidik yang memenuhi syarat dari pamong belajar sendiri sesuai usulan dari PKBM," ungkap Rafizi
Menurutnya untuk ujian paket C di lapas tidak ada keistimewaan yang diberikan, perlakuan sama untuk peserta yang mengikuti UN paket C yang berada di luar lapas.
"Paket C ini dia memenuhi standar belajarnya seperti biasa di PKBM, yang menyelenggarakan di lapas namanya PKBM Pengayoman, sebagai lembaga yang memenuhi izin melaksanakan paket C tentunya mereka yang telah memenuhi persyaratan penyelenggara paket baik dari sarana dan prasarananya. Kalau syarat standarnya terpenuhi, tidak ada alasan mereka tidak sama dengan penyelenggara di luar lapas," jelas Rafizi.
Namun Rafizi mengaku tidak mengetahui latar belakang tindak pidana apa saja yang dilakukan para narapidana yang mengikuti UN paket C ini tetapi
"Latar belakang usia dan kasusnya saya tidak tahu persis tetapi peserta didik paket C itu tentunya adalah peserta didik di atas usia SMA atau bisa saja usia SMA karena kasus tertentu tidak bisa menempuh pendidikan formal jadi menempuh pendidikan non formal misalnya, pas lagi sekolah di SMA misalnya hamil menikah nah itu di sekolah formalnya tidak boleh lagi silahkan cari yang normal. Dari sisi usianya yang jelas kalau masih usia sekolah masuk ke formal dia kalau usianya di atas usia SMA bisa saja umurnya di 50 tahun masih mau sekolah," jelas Rafizi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tsk_20160404_094922.jpg)