Minggu, 12 April 2026

Suami Belum Ditemukan, Istri Nelayan Ini Diminta Bayar Rp 5 Juta

Musibah bertubi-tubi menerpa keluarga Udin (50), nelayan yang hilang di perairan Laut Pulau Merun, Kecamatan Membalong.

Editor: edwardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Rupiah 

BANGKAPOS.COM  -- Musibah bertubi-tubi menerpa keluarga Udin (50), nelayan yang hilang di perairan Laut Pulau Merun, Kecamatan Membalong. Di saat sang kepala keluarga belum diketahui keberadaannya, ada pihak yang mengharuskan sang istri untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 5 juta.

Seorang nelayan Pulau Buntar, bernama Dulhadi alias Daha lah meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta tersebut. Uang itu dihitung sebagai jasanya telah menemukan dan mengantar perahu yang terakhir kali digunakan oleh Udin saat melaut.

Sebuah alat GPS dan radar, yang semula berada di kapal yang dinahkodai Udin, kini telah berpindah ke tangan ke Daha. Akibatnya keluarga korban melaporkan kejadian itu, kepada Satpol Air Polres Belitung.

"Itu sudah dilaporkan dari keluarga kami, masa seperti itu. Kalau dia (yang menemukan kapal Udin), meminta ganti solar sih wajar-wajar saja. Tapi ini dia minta uang Rp 5 juta, dimana kami dapatnya," kata Nima, Istri Udin kepada Pos Belitung.

Kapal yang dipakai melaut oleh Udin, bukanlah punya pribadinya. Kapal boat berukuran setengah grosstone (GT) itu, milik seseorang nelayan keturunan Tionghoa. Korban hanya bekerja untuk menjalankan kapal boat tersebut.

"Itu lah, alat Radar sama GPS sampai sekarang masih ditahan mereka. Uang Rp 5 juta itu, untuk nebus alat itu, sementara suami (Udin) juga belum ketemu sampai sekarang," ujarnya.

Udin yang tinggal Jalan Tanjung Kelayang, RT 19/14, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk itu, berangkat melaut sejak, Sabtu (2/4). Ketika itu, Ayah dua anak berangkat melaut seorang diri.

Setelah melaut, diduga korban Udin tidak bisa dihubungi kembali melalui via telepon. Sehingga, Selasa (5/4) seorang nelayan Pulau Buntar, menemukan kapal boat Udin. Kapal itu sudah kosong dan namun sama sekali tidak mengalami kerusakan.

Kasat Polair Polres Belitung mengakui sudah menerima laporan dari pihak keluarga Udin. "Iya ada laporannya, keluarga korban sudah ke kantor (Satpol Air) kemarin, untuk melaporkan itu. Besok senin, nelayan yang menemukan kapal korban sudah kami minta untuk ke kantor," kata Kasat Polair Polres Belitung, AKP Joko Suseno Waluyo kepada Pos Belitung, Sabtu (9/4).

Polisi, kata Joko, semula telah berusaha untuk menghadirkan nelayan Pulau Buntar, bernama Dulhadi tersebut. Namun, ketika polisi menghubungi perangkat Desa, yang bersangkutan sedang berangkat melaut.

"Jadi senin nanti kami pertemukan, baiknya gimana, tapi kami usahakan untuk dilakukan mediasi. Dua alat itu (Radar dan GPS) sekarang masih ditangan nelayan yang menemukan itu, untuk nebus alat itu keluarga korban diminta uang Rp 5 juta," jelasnya.

Sementara, untuk pencarian terhadap korban Udin kini telah diistirahatkan oleh Tim SAR Gabungan. Petugas telah menyebarkan informasi melalui nelayan untuk ciri-ciri korban Udin, maupun kepada pengguna aktivitas jalur laut lainnya. (N3)

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved