Breaking News
Pemilik Kontrakan Sebut An Baru Seminggu Menetap di Tempilang
An (31), pemilik senpi rakitan baru seminggu menetap di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- An (31), pemilik senpi rakitan yang terlibat baku tembak dengan anggota Polsek Tempilang, Kamis (14/4/2016) baru seminggu menetap di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Hal ini diungkapkan Lina, pemilik rumah kontrakan yang ditempati Hermanto, An dan dua pekerja Tambang Inkonvensional (TI) apung lainnya.
Lina yang sekaligus merupakan pemilik tambang tempat, Hermato, An dan dua pekerja tambang lainnya bekerja menyebut, tidak tahu persis asal usul Hermanto dan An.
Sebab bukan Lina, yang membawa Hermanto dan An bekerja ke Tempilang.
" Dia baru seminggu bekerja disini, kalau asal usul yang memang kurang tahu karena yang bawa mereka kesini kakak mereka di Tempilang," Aku Lina melalui sambungan telepon, Minggu (17/4/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hermanto_20160417_120502.jpg)