DPRD Pangkalpinang Minta Aktifitas Kapal Isap di Kawasan Pasir Padi di Stop
DPRD Kota Pangkalpinang, meminta Kapal Isap yang beroperasi di kawasan Pantai Pasir Padi Pangkalpinang untuk menghentikan aktifitasnya
Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- DPRD Kota Pangkalpinang, meminta Kapal Isap yang beroperasi di kawasan Pantai Pasir Padi Pangkalpinang untuk menghentikan aktifitasnya.
Pasalnya kawasan tersebut, didalam Perda RTRW Kota Pangkalpinang no 01 2012 masuk kawasan konservasi dan salah satu daerah destinasi ungulan Kota Pangkalpinang.
Pernyataan ini, disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, dan sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang, ketika mengelar konfrensi pers, Selasa, (19/04/2016).
" Hingga saat ini, belum ada kejelasan keberadaan kapal isap tersebut, mulai dari izin maupun kontribusinya. Padahal berdasarkan Perda 01 2012 tentang RTRW, Kawasan Pasir Padi merupakan kawasan Konservasi dan destinasi wisata Kota Pangkalpinang. Maka kita dari DPRD meminta untuk Stop segala aktifitas kapal isap tersebut," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari.
Untuk mendapat kejelasan, setelah melalui rapat Banmus DPRD Kota Pangkalpinang, telah mengagendakan, pertemuan dengan pihak perusahaan atau pengelola awal Mei 2016 mendatang.
" Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian, mulai dari kementerian lingkungan hidup, pertambangan, dan kementerian kelautan dan perikanan, dan kita usdah mendapat arahan, agar aktifitas tersebut, untuk di Stop. saya juga mempertanyakan keberadaan, LSM lingkungan seperti Walhi, kok tidak bergerak," ucapnya.
Tidak jauh berbeda dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengaku sudah menerima laporan dari HNSI dan nelayan setempat, namun pihak pengelola terkesan cuek saja.
" Ini pihak HNSI dan nelayan sudah teriak-teriak. Itukan tempat wisata pantai selama ini, tidak ada aktifitas pertambangan. Pasir Padi itu Ikon Pangkalpinang, jangan sampai rusak. Harus jelas, kalau soal perizinan, kita sebagai wakil rakyat harus tahu, kenapa bisa ada perizinan itu," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/achmad-subari_20160331_213919.jpg)