Hasil Tes Urine Negatif, Edi Diduga Pelaku Narkoba Dilepas Polisi
DPO GN sempat meloncat ke laut, dan yang berhasil di amankan hanya Edi seorang, sedangkan GN berhasil kabur
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Menjawab tudingan yang di sampaikan oleh LSM yang menanyakan kemana perginya pelaku Edi, pihak Polres Basel melalui Wakapolres Kompol Andi Batara mengatakan bahwa Edi tidak terbukti bersalah sehingga di lepaskan.
Ketika ditemui di Polres Basel, Wakapolres Kompol Andi Batara di dampingi Kasat Narkoba AKP Permadi menjelaskan bahwa saudara Edi dan DPO GN awalnya menggunakan kapal dari Sungai Lumpur pergi ke Bangka Selatan untuk bertransaksi dengan Yuli Yadi alias Ujok.
Ketika dilakukan penangkapan oleh pihak Polres Basel Edi dan DPO GN sempat meloncat ke laut, dan yang berhasil di amankan hanya Edi seorang, sedangkan GN berhasil kabur dan menjadi DPO pihak Polres Basel.
"Edi setelah di periksa di tes urine hasilnya negatif, dan tidak ada keterkaitan transaksi mengenai narkoba, Edi mengatakan ia di ajak oleh DPO GN, di janjikan bekerja Trawl di Bangka, Edi tidak ada keterkaitan dengan masalah ini, jadi tidak bisa kita salahkan"kata Kasat Narkoba AKP Permadi di dampingi, Wakapolres Basel Kompol Andi Batara, Senin (25/4/2016)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hasil-operasi-bersinar-polres-basel_20160421_170502.jpg)