Rabu, 6 Mei 2026

Kapal Tanker Pertamina MT Rezqina 09 Beroperasi Tanpa Izin

apal bermuatan 115 Kilo Liter solar itu diamankan saat menyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Tempilang

Tayang:
Editor: edwardi
bangkapos.com/Anthoni
Komandan Kapal patroli negara KN Panah-207 M Alamin Husin disela-sela menggelar konfrensi pers di kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V, Muntok Rabu (27/4/2016) 

BANGKAPOS.COM, MUNTOK -- Jajaran Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Muntok, mengamankan Kapal MT Rezqina 09.

Kapal bermuatan 115 Kilo Liter solar itu diamankan saat menyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kapal Isap Produksi (KIP) diperairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (31/3) lalu.

Kapal jenis tanker itu diamankan, lantaran tidak mengantongi izin bongkar muat dari KSOP kelas V Muntok. Selain izin bongkar muat, ada sejumlah sertifikat kapal yang masa berlakunya sudah habis. Baik sertifikat keselamatan radio kapal, keselamatan perlengkapan kapal dan sertifikat kontruksi kapal telah habis.

"Saat dicek, tidak ada izin bongkar muat dan bunker kapal. Seharusnya setiap melakukan olah gerak kapal harus membuat izin baru. Selain itu ada sejumlah sertifikat yang sudah expired (kadaluarsa)," ujar penyidik KSOP V Muntok, Alhuda didampingi Komandan Kapal Patroli Negara KN Panah P. 207 M Alamin Husin dan penyidik pembatu sunaryo, Kamis (27/4).

Terkuaknya kasus tersebut, berawal dari kecurigaan awak kapal KN Panah P. 207 yang mendapati kapal MT Rezqina 09 berlabuh di dekat KIP.

Nahkoda KN Panah P. 207 M Alamin Husin, lalu memutuskan mendekati sambil melakukan komunikasi melalui radio kapal. Setelah terjalin komunikasi, awak KN Panah bersandar sekaligus meminta izin memeriksa kelengkapan izin dan dokumen kapal.

Dari atas kapal, awak KN Panah menemukan adanya aktivitas pengisian BBM jenis solar ke KIP yang beroperasi di Perairan Tempilang.

"KPLP mendapat mandat, agar patroli di sekitar perairan Bangka. Saat itu, anggota KPLP melihat kapal tanker sedang berlabuh jangkar di dekat KIP. Karena dicurigai anggota meminta izin naik dan memeriksa dokumen kapal. Setelah dicek ternyata izin bongkar muatnya tidak ada," kata Alhuda.

"Kapal ini sudah lama menjadi target, karena setelah kami cek, KSOP tidak pernah mengeluarkan izin bongkar muat kapal MT Rezqina," katanya.

Kapal MT Resqina 09 diketahui bermuatan 115 Kilo Liter (KL) BBM Jenis Solar. Namun BBM secara keseluruhan telah habis disuplai ke tiga KIP di wilayah operasi di perairan Cupat, Belinyu dan Tempilang. Usai diperikas, kapal langsung digiring ke sekitar pelabuhan Muntok.

"Total muatannya 115 Kl solar, tapi semuanya sudah disuplay ke tiga KIP, jadi yang kami amankan kapal dan awaknya saja," jelasnya.

Saat ini penyidikan kasus kapal KM Rezqina memasuki tahap penyitaan. Saat ini penyidik resmi menyita barang bukti kapal jenis tanker tersebut.

Adapun pasal yang diterapkan yanko, pasal 302 ayat 1 dan pasal 322 dan pasal 295 undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Hingga berita ini diturunkan, kapal tersebut masih ditahan di perairan Muntok.

Sementara pihak PT Patra Pertamina yang menjadi mitra, KM Rezqina 9 mengaku tak tahu kapal tersebut tidak mengantongi izin bongkar muat. "Di sini kami hanya sebagai pemberi order. Soal izin baik izin berlayar atau izin bongkar muat itu urusan owner atau pemilik kapal," kata Ando di kantor KSOP V Muntok, Rabu (27/4).

Menurut Ando, sudah hampir dua tahun kapal MT Rezqina 9, menjadi mitra kerja PT Patra Pertamina. MT Rezqina dipercaya sebagai penyuplai BBM ke sejumlah Kapal Isap Produksi (KIP) PT Timah yang beroperasi dikawasan, Belinyu, Cupat dan Tempilang.

"Selama ini mereka tidak pernah cerita soal itu, tapi baru-baru ini memang ada omongan dari owner dan agennya kalau kapal Rezqena 9 ini mau doking. Waktu itu saya hanya bilang, tidak masalah yang penting cari pengantinya," tandasnya. (L3)

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved