Dana Desa Bertambah, Kabupaten Beltim Dapat Rp 27.099.065.000
Ada tujuh sumber pendapatan desa, salah satunya bersumber dari alokasi APBN atau yang saat ini dikenal dengan dana desa.
Laporan wartawan bangkapos.com, dodi hendriyanto
BANGKA, BANGKAPOS.COM -- Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H Rustam Effendi mengatakan, sesuai dengan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 72 ada tujuh sumber pendapatan desa, salah satunya bersumber dari alokasi APBN atau yang saat ini dikenal dengan dana desa.
Hal ini dikatakan Gubernur Rustam Efffendi saat menghadiri pelantikan 17 Kades se Kabupaten Belitung Timur di Gedung Audotorium Zahari MZ Pemkab Belitung Timur, Rabu (04/05/2016).
Pelantikan Kades se Beltim ini dilakukan oleh Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza Mahendra juga dihadiri Fokorpimda Beltim.
“Tahun ini untuk dana desa dari pusat bertambah, untuk Kabupaten Beltim sebesar Rp 27.099.065.000,- dan dikalkulasikan setiap desa akan mendapat bantuan kurang lebih Rp 641.000.000,- sampai dengan Rp 862.000.000,- perdesa berdasarkan perhitungan yang telah diatur”, ungkap Gubernur Rustam, dalam release yang dikikiriman ke bangkapos.com, Rabu (4/5/2016) petang.
Menurut Gubernur Rustam, pemerintah pusat juga menyiapkan tenaga pendamping desa melalui Kementrian Desa dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, dimana para pendamping desa ini ditugaskan ke masing-masing kabupaten yang terdiri dari tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelantikan-17-kades_20160504_164102.jpg)