Masyarakat yang Kelola Objek Wisata Tak Berkoordinasi dengan Disbudpar
Kejadian tragis di objek wisata seperti yang baru-baru ini terjadi dimana dua remaja yakni Ruslan dan Noprizal tewas terjatuh
Penulis: nurhayati | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejadian tragis di objek wisata seperti yang baru-baru ini terjadi dimana dua remaja yakni Ruslan (18) dan Noprizal (13) tewas terjatuh dari ketinggian 15 meter saat sedang bermain di atas Air Terjun Bukit Maras Desa Berbura Kecamatan Riausilip, Minggu (8/5/2016) lalu membuat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Teddy Sudarsono prihatin.
Diakui Teddy, untuk objek wisata baru yang akhir-akhir ini dikelola masyarakat dan menimbulkan kecelakaan, belum terinventaris secara resmi di Disbudpar Kabupaten Bangka.
"Masyarakat yang mengelolapun tidak pernah berkoordinasi, sehingga mereka berinisiatif mengelola sendiri dengan menarik iuran masuk ke objek tersebut," sesal Teddy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (10/5/2016).
Menurutnya, objek wisata Air Terjun Maras tersebut belum dikelola oleh Pemkab Bangka secara resmi, melainkan dikelola masyarakat langsung.
Namun ia menyayangkan karena selama ini masyarakat yang mengelola objek wisata tersebut tidak pernah melapor kepada pihaknya.
"Seyogyanya pihak-pihak yang membuka objek wisata baru harus terlebih dahulu mengkoordinasikan ke budpar. Tadi kan sudah dijelaskan bahwa mereka ngak pernah berkoordinasi dengan kita, apalagi bicara soal retribusi, jadi itu inisiatif mereka sendiri dan mungkin masuk ke kas desa," kata Teddy.
Pihaknya hanya menarik retribusi resmi di Pantai Penyusuk dan Pantai Matras. Sedangkan di Pantai Rambak dikelola oleh DPPKAD Kabupaten Bangka.
Menurutnya Pemkab Bangka melalui bupati sudah merencanakan untuk merekrut dan menambah tenaga tagana yang nantinya ditugaskan untuk pengamanan objek-objek wisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/teddy-sudarsono-23_20160204_152808.jpg)