Mintet Akan Lakukan Gugatan Hukum ke Partai Hanura
Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Mintet mengatakan, bakal melakukan gugatan hukum kepada partai
Penulis: Disa Aryandi | Editor: edwardi
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Mintet mengatakan, bakal melakukan gugatan hukum kepada partai, lantaran diusulkan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Iya, itu saya tetap akan lakukan gugatan. Nanti biar pengacara saya saja yang menjelaskan," kata Mintet kepada Posbelitung.com, Selasa (10/5/2016).
Semula usulan PAW tersebut, DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung menindaklajuti surat keputusan dari DPP Partai Hanura Kabupaten Belitung.
Surat untuk pemberhentian itu, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Dr Wiranto dan Sekertaris Jendral Dr Berliana Kartakusumah.