Kamis, 7 Mei 2026

Jumli: Ombudsman Sifatnya Cuma Merekomendasi Saja

warga Bangka Tengah merasa dirugikan atas pelayanan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Tengah dalam hal pengurusan pembuatan sertifikat tana

Tayang:
Editor: Hendra
Bangka Pos / Ryan Agusta
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Jumli Jalamudin 

Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Jumli Jalamudin mengatakan sesuai dengan fungsinya lembaga yang dipimpinnya kini memiliki kewenangan terbatas atau hanya bersifat memberikan rekomendasi saja.

"Ombudsman sifatnya cuma merekomendasi saja. Mengenai keputusannya seperti apa itu kebijakan pihak Ombudsman Pusat," kata Jumli Jamaludin di sela-sela menerima kedatangan anggota DPRD Bangka Tengah,Zamhari Kamis (12/5/2016) pagi tadi.

Pernyataanya itu menangggapi laporan anggota dewan (Zamhari) yang mendatangi kantornya terkait persoalan keluhan seorang warga Bangka Tengah merasa dirugikan atas pelayanan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Tengah dalam hal pengurusan pembuatan sertifikat tanah namun tak kunjung rampung hingga hampir satu tahun.

Namun begitu ditegaskanya setiap pengaduan atau laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya (Ombudsman) selalu ditindaklanjuti bahkan direspon oleh pihak terkait namun melalui cara mediasi.

"Pola kerja yang kami lakukan awalnya meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait, selanjutnya kami sendiri akan mendatangi langsung intansi yang dilaporkan itu dengan cara persuasif," jelasnya.

Menurutnya persoalan yang dilaporkan anggota dewan itu justru menurutnya diduga kasus pelayanan berlarut.

Begitu pula mengenai pemberian penghargaan kepada BPN Bangka Tengah yang sempat disinggung oleh anggota dewan itu justru hal itu berdasarkan hasil observasi pihaknya pada tahun 2015 lalu dan berpedoman kepada penilaian pengawasan dengan indikator pelayanan publik atau sesuai dengan UU NO 25 thn 2009. (rap)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved