Jumat, 24 April 2026

Kesbangpol: PPP, Golkar dan Gerindra Bakal Tak Kebagian Dana Parpol

Untuk jumlah dana bantuan, yang paling besar, lanjut Rasdian diraih partai Gerindra dengan nilai Rp 100.163.570 dengan perolehan suara 10.790 suara

Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Bangka Pos / Zulkodri
Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Rasdian. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tahun ini, ada tiga partai politik masing-masing Golkar, PPP dan Gerindra yang kemungkinan besar kembali tidak mendapatkan bantuan dana parpol dari pemerintah.

Pasalnya, ketiga parpol ini, belum ada kejelasan soal kepengurusan partai.

Hal ini, dikatakan Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Rasdian kepada bangkapos.com, Senin (16/05/2016).

"Tahun lalu (2015) Golkar dan PPP, belum bisa mencairkan dana bantuan parpol dari pemerintah terkait kepengurusan partai. Hal itu, menyusul surat dari kementerian dalam negeri menindaklanjuti surat dari kementerian Hukum dan Ham yang meminta agar tidak mencairkan sebelum ada kejelasan keputusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sedangkan untuk Gerindra, memang ada surat DPD gerindra agar jangan dikeluarkan atau dicairkan," ucap Rasdian.

Apabila, di 2016 ini, kembali ketiga parpol ini, tidak ada kejelasan, maka lanjut Rasdian, kembali ketiga parpol ini, tidak dapat mencairkan dana bantuan parpol.

"Untuk bantuan parpol ini, perhitungannya masih sama, dimana bantuan dana parpol dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara saat pileg dengan nilai per satu suara senilai Rp 9.283," ujarnya.

Untuk jumlah dana bantuan, yang paling besar, lanjut Rasdian diraih partai Gerindra dengan nilai Rp 100.163.570 dengan perolehan suara 10.790 suara sedangkan paling kecil diraih PBB dengan nilai bantuan Rp 41.541.425 dengan perolehan 4475 suara.

" Untuk tahun ini, jumlah bantuan masih sama perhitunganya, dikalikan nilai satu suara dikalikan jumlah perolehan suara," ucapnya.

Update berita, KLIK: www.bangka.tribunnews.com

Selengkapnya Baca Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved