Jumat, 10 April 2026

Warga Pangkalpinang Dambakan Ada Kawasan Tertib Lalulintas

sejumlah warga menyayangkan Pangkalpinang sampai saat ini belum memiliki kawasan tertib lalulintas

Editor: edwardi
bangkapos.com/Ryan A Prakasa
Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Meski Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini memiliki ibukota, yakni Kota Pangkalpinang, namun sejumlah warga menyayangkan Pangkalpinang sampai saat ini belum memiliki kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Hal ini diungkapkan warga Pangkalpinang, Rere (33) kepada bangkapos.com, Kamis (19/5/2016) di Pangkalpinang.

Menurut Rere sangat disayangkan jika Kota Pangkalpinang sebagai ibukota Provinsi Babel justru belumlah memiliki KTL, padahal sebuah ibukota di suatu provinsi mestilah memiliki KTL hal itu tak guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya bagi para pengguna kendaraan bermotor termasuk para pejalan kaki.

"Kalau sudah ada KTL di Kota Pangkalpinang ini masyarakat sendiri merasa nyaman terlebih lagi di kawasan KTL itu kan pasti ada jalur khusus pejalan kaki," kata Rere.

Hal serupa sempat diungkapkan warga Pangkalpinang lainnya, Yadi (45). Namun ia sendiri berharap jika penetapan KTL di Kota Pangkalpinang itu sendiri mesti ada keseriusan kepala daerah itu sendiri.

"Ya kembali kepada keseriusan kepala daerahnya jika memang menginginkan adanya kawasan tertib lalu-lintas di ibukota Pangkalpinang," kata Yadi.

Ia mencontohkan seperti di daerah/provinsi lainnya di Indonesia diantaranya Aceh, pulau Jawa sebagian besar saat ini telah memiliki KTL sendiri.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi (Kadishubkominfo) Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi ketika dikonfirmasi terkait Kota Pangkalpinang sampai saat ini belumlah memiliki KTL, namun menurutnya penetapan KTL itu sendiri membutuhkan proses atau adanya ketetapan peraturan daerah (Perda).

"Harus ada Perda-nya dulu baru bisa di Kota Pangkalpinang ini ditetapkan suatu Kawasan Tertib Lalu-Lintas (KTL--red)," kata Anggo Rudi, Kamis (19/5/2016).

Anggo Rudi pun tak menyangkal jika nanti di Kota Pangkalpinang terbentuk KTL, begitu pula ruas jalan di wilayah Kota Pangkalpinang juga harus dipasang lengkap rambu-rambu termasuk juga di sepadan ruas jalan setempat juga dibangun trotoar atau jalur khusus bagi para pejalan kaki.

"Jadi ketika memasuki kawasan itu (KTL--red) setiap orang wajib mematuhi peraturan yang berlaku atau harus tertib termasuk penggunaan wajib helm," jelasnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved