Jumat, 10 April 2026

Miliki Enam Paket Narkoba, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi

Dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, Polsek Tanjungpandan berhasil mengamankan barang bukti

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
Pos Belitung/Disa Aryandi
Dua tersangka (berbaju biru--red), Jumat (20/5/2016) ketika diamankan Polsek Tanjungpandan. 

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, Polsek Tanjungpandan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 6 paket kecil ganja.

"Kami temukan enam paket kecil dari dua tersangka ini," kata Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada Posbelitung.com, Jumat (20/5/2016).

Dua orang tersangka yang diringkus polisi tersebut, yaitu berinisial AL (24) dan OK (25).

Keduanya merupakan warga Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved