Rabu, 8 April 2026

Murid Kelas Enam SDN 23 Bukan Ujian Susulan, Tapi Evaluasi Soal Pihak Provinsi

"Hari ini siswa sekolah melaksanakan evaluasi, mengerjakan contoh soal dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi, jadi bukan ujian susulan,"

Editor: Hendra
Bangka Pos/Yudistira Gatra Praja
Murid di SD Negeri 23, Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang melangsungkan ujian sekolah susulan, Senin (23/5/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudistira Gatra Praja

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kasi Kurikulum Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Pangkalpinang, Efendi membenarkan bahwa murid kelas enam SDN 23, Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang, Senin (23/5/2016) hanya mengerjakan contoh soal ujian sekolah dari Dinknas Provinsi.

"Hari ini siswa sekolah melaksanakan evaluasi, mengerjakan contoh soal dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi, jadi bukan ujian susulan," kata Efendi, kepada bangkapos.com, saat menjadi petugas pengawas disalah satu ruangan peserta evaluasi soal ujian, Senin (23/5/2016)

Namun saat ditanya evaluasi ini apa dilaksanakan diseluruh sekolah dasar di kota Pangkalpinang. Ia mengatakan tidak, hanya SD ini saja. Alasannya sekolah ini hanya yang terpilih pada evaluasi soal dari pihak Diknas Provinsi.

"Hanya SD ini saja yang dipilih di wilayah kota, pada evaluasi soal. Tapi kalau di Kabupeten saya gak tahu ada atau gak," ujarnya.

Ia mengatakan, pada pelaksaan evaluasi soal di SD ini dari berberapa petugas pengawas, semuanya dari pegawai Diknas Pangkalpinang. (N5)

.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved