Rabu, 13 Mei 2026

Jika Melihat Penyalahgunaan Kaos Turn Back Crime Segera Laporkan Polisi

Polres Pangkalpinang berharap jika terdapat penyalahgunaan dalam pemakaian kaos Turn Back Crime segera dilaporkan ke pihaknya.

Tayang:
Editor: edwardi
bangkapos.com/dok
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polres Pangkalpinang berharap jika terdapat penyalahgunaan dalam pemakaian kaos Turn Back Crime segera dilaporkan ke pihaknya.

Hal tersebut menyusul karena belakangan ini, ‎banyaknya kaos Turn Back Crime yang digunakan pihak kepolisian namun disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi perhatian kepolisian.

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya penyalahgunaan akan penggunaan kostum tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, Selasa (24/5/2016).

"Tidak dapat disamakan juga di wilayah kita, mungkin kejadiannya di luar pulau sana, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. ‎Maka dari itu kita antisipasi untuk masyarakat yang memakainya untuk tidak menyalagunakannya, jika ada maka akan kita periksa dulu dan jika merasa di rugikan segera laporkan," jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

Hingga saat ini, penggunaan kaos Turn Back Crime sendiri dipakai oleh satuan Reskrim sebagai atribut lapangan, namun bukan sebagai seragam resmi pihak kepolisian.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved