Sesepuh Kampung Teluk Rubiah Terancam Kehilangan Tanah Puluhan Meter
Sesepuh kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Arfendi (55) terancam kehilangan tanah seluas 70 meter.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
BANGKAPOS.COM BANGKA -- Sesepuh kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Arfendi (55) terancam kehilangan tanah seluas 70 meter.
Ancaman ini datang, setelah adannya rencana proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan Teluk Rubiah dan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat dibawah naungan PT Barito Rajawali Permai.
Arfendi mengaku tanah disekitar tempat tinggalnya, masuk dalam zona perbaikan dan pelebaran jalan setapak. Namun sampai saat ini belum ada satupun pihak PT Barito yang datang menemuinya.
" Tanah yang bakan kena pembangunan proyek ini kurang lebih seluas 70 meter. Sekarang pengerjaan sudah dimulai, tapi belum ada solusi sampai saat ini," ungkap Arfendi saat menghubungi bangkapos.com, Rabu (25/5/2016).
Sampai berita ini diturunkan Bangkapos.com sedang berupaya mengkonfimasi ke manajemen PT Barito Rajawali Permai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kampung-teluk-rubiah_20160525_111656.jpg)