Polsek Pangkalan Baru Jaring Pelaku Judi dan Pembuat Arak
Kali ini Polsek Pangkalan Baru berhasil mengamankan pelaku perjudian dan pembuat miras jenis arak di wilayah hukumnya.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2016 terus berlangsung oleh kepolisian.
Di wilayah hukum Kota Pangkalpinang kembali berhasil menjaring pelaku yang menjadi sasaran operasi tersebut.
Kali ini Polsek Pangkalan Baru berhasil mengamankan pelaku perjudian dan pembuat miras jenis arak di wilayah hukumnya.
Penangkapan pertama disasarkan kepada penjual Togel, Nur Asia alias Bunga (25) yang merupakan warga Dusun Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah, Senin (13/6/2016) sore.
Dari tangan pelaku sendiri berhasil ditemukan sejumlah barang bukti seperti selembar rekapan shio, dua unit ponsel serta uang tunai senilai Rp 102 ribu.
Pada Selasa (14/6/2016) siang, rombongan anggota Polsek Pangkalan Baru kembali mengamankan pelaku penjualan Miras jenis arak dari tangan Afat (34) yang merupakan warga Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan empat dirigen arak, 11 kantong plastik berisikan arak serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan minuman itu senilai Rp 385 ribu.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan kegiatan lanjutan dari operasi Pekat Menumbing 2016 di wilayah hukum pihaknya.
"Kedua pelaku hasil giat imbangan operasi pekat, namun bukan merupakan target operasi kita. Tetapi saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang dijalankannya selama ini," tegasnya mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P, Jumat (17/6/2016).
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih terus melaksanakan giat operasi penyakit masyarakat dengan sasaran utama seperti perjudian, premanisme, miras serta prostitusi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kompol-raspandi_20160509_204030.jpg)