Gadis SMP Ketahuan 'Jualan' di Grup Pijat Facebook
Seorang gadis remaja di Surabaya dijual kepada pria hidung belang seharga Rp 250.000-300.000 per jam.
BANGKAPOS.COM, SURABAYA - Orangtua harus segera mengambil tindakan bila anaknya meninggalkan rumah tanpa pamit.
Jangan sampai kejadian yang dialami siswi kelas IX sebuah SMP di Wonokromo, Surabaya berinisial AAC (13) terulang.
Remaja asal Ngagel Rejo ini meninggalkan rumah selama lima hari. Ternyata AAC dijual oleh remaja berinisial DCP (16).
DCP menawarkan AAC kepada pria hidung belang seharga Rp 250.000-300.000 per jam.
Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo telah menangkap tersangka di kamar kost di Jalan Petemon.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi mengungkapkan korban disewakan kamar kos oleh tersangka.
Sebab, korban mengaku tidak mau pulang ke rumahnya karena ada masalah keluarga.
Tapi Arisandi belum mengetahui masalah yang membelit korban.
"Mereka bertemu di sebuah warnet. Setelah mendengar cerita korban, tersangka berinisiatif mencarikan kost untuk korban," kata Arisandi, Senin (21/6/2016).
Arisandi menambahkan tersangka menawarkan korban melalui akun Facebook (FB)-nya.
Dalam penawaran yang disebar melalui grup pijat ini, tersangka menawarkan korban seharga Rp 250.000.
Sudah ada lima pria hidung belang yang tertarik dan tidur bersama korban.
Menurutnya, pria hidung belang yang tertarik tidur bersama korban langsung chatting dengan tersangka.
Setelah sepakat harga, lokasi, dan waktu, tersangka mengantarkan korban ke lokasi.
Pria hidung belang langsung memberikan uang jasa kepada korban.
Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, ternyata bukan hanya pria hidung belang yang tidur dengan korban.
Tersangka juga sempat tidur bersama korban sebanyak dua kali.
Hubungan suami-istri dilakukan di kamar kos di rumah tersangka.
"Kami belum tahu tersangka mendapat bagian atau tidak," tambahnya.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, kasus ini terbongkar setelah bibi korban melihat tawaran dalam grup pijat tersebut.
Bibi korban kaget karena foto yang dipasang dalam tawaran itu adalah keponakannya yang menghilang dari rumahnya.
Bibi korban pun langsung korfirmasi ke pemilik akun.
Orangtua korban juga lapor ke Mapolsek Wonokromo.
Berdasar penelusuran petugas, ternyata korban dan tersangka menginap di kost di Petemon.
Petugas langsung menangkap tersangka.
"Korban mengaku bisa melakukan hubungan pasutri setelah belajar dari internet," tambahnya. (Surya Malang)