Polsek Sungaliat Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji
Puluhan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg ditemukan di gudang rumah milik Pasutri Atat (55) dan Lili (50) di Jl Laut Sungailiat
BANGKAPOS.COM, SUNGAILIAT -- Sebuah gudang pengoplos tabung gas elpiji digerebek polisi. Puluhan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg ditemukan di gudang rumah milik Pasutri Atat (55) dan Lili (50) di Jl Laut Sungailiat, Bangka, Kamis (23/6) siang.
Penggerebekan bermula ketika polisi mendapat pengaduan warga. Warga menyebut ada hal mencurigakan, karena sering keluar masuk mobil berisi tabung gas dari gudang pasutri ini.
Polisi pun melakukan penyelidikan, dan berhasil memergoki dua pelaku, satu diantaranya AY, anak pemilik rumah itu di dalam gudang. Kedua pelaku ternya sedang asik mengoplos gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
"Saat kami datang menggerebek, ada dua orang di dalam gudang sedang melakukan pengoplosan elpiji. Mereka langsung lari tuggang-langgang. Keduanya melarikan diri melompat pagar belakang, saat tahu kami datang," kata Kapolsek Sungailiat AKP Syamsul BG, mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana di lokasi penggerebekan, Kamis (23/6).
Saat polisi datang, Lily mengaku tak tahu soal pelaku yang kabur dari gudangnya. Pasutri ini tampak tak perduli, saat polisi menggeledah seisi gudang. Setelah diinterogasi polisi, pasutri ini akhirnya mengakui satu dari dua pelaku yang kabur tadi adalah anaknya, AK.
"Kita menerima informasi bahwa sering ada keluar masuk mobil bawa tabung gas 3kg dan 12 kg ke gudang rumah ini. Setelah kami selidiki ternyata, ini tempat pengoplosan gas elpiji. Saat kami sergap, dua orang pelaku lari ke belakang," kata Kapolsek.
Kapolsek mengakui, walau gagal mengejar dua pelaku, namun identitas keduanya sudah dikantongi. Begitu pula barang bukti (BB) tabung gas dan alat pengoplosan, ditemukan di lokasi penyergapan.
"Identitasnya sudah kami ketahui, AK adalah anak pemilik rumah, pasangan Atat-Lili," katanya.
Kapolsek menyebutkan, AK, dibantu seorang temannya melakukan pengoplosan secara manual di gudang itu. Caranya, tabung ijo berisi gas 3 kg ditempatkan pada sebuah papan dudukan lebih tinggi, dalam posisi tabung terbalik. Di mulut tabung dipasang selang yang terhubung pada mulut tabung 12 kg yang dalam kondisi kosong di bagian bawah, Tabung kosong 12 kg tadi berada, duduk normal dan di leher tabung 12 Kg (kosong), dibalut karung, yang diisi pecahan batu es agar suhu leher tabung 12 kg, menjadi dingin.
"Nah, diduga gas akan turun atau mencari tempat yang lebih dingin, sehingga gas elpiji dari tabung ijo di bagian atas akan turun melalui selang ke tabung 12 kg yang kosong. Diduga setiap tabung 12 kg diisi tiga hingga empat tabung ijo 3 kg sehingga paling tidak tersangka bisa untung Rp 80 ribu saat menjual pertabung gas ukuruan 12 kg," kata Kapolsek.
Cara lain kata Kapolsek, bisa sebalilknya, dari tabung 12 kg ke tabung 3 kg, yang isinya dikurangi. Yang jelas upaya ini dipastikan Kapolsek sangat merugikan konsumen.
"Tersangka menggunakan segel baru diduga segel palsu agar tak dicurigai. Segel mulut tabung yang dimaksud, berwarna kuning bertulisan elpiji Pertamina BMJA. Sedangkan segel luar pembalut, bertuliskan PT Energi Alam Prima Bangka Barat Nomor Hot Line. 0716-22007," jelas Kapolsek menunjukan barang bukti yang dimaksud.
Orangtua Tersangka Cemas
Lily (50), ibu kandung AK, tersangka pengoplos elpiji di Jl Laut Sungailiat, tampak cemas saat akan digelandang ke Kantor Polisi, Kamis (23/6). Begitu juga suaminya, Sumarco alias Atat (55). Sebab orangtua ini merasa tak terlibat dengan urusan pengoplosan elpiji yang dilakukan anaknya, AY, di rumah mereka.
"Tapi saya ini kan tidak tahu masalah kerja dia (AY). Soalnya kami dari pagi jam enam sudah ke toko (toko berada di sebelah rumah), jadi kami tidak ada di rumah. Apa kejadian di belakang (gudang samping rumah) saya tidak tahu sama sekali pak," kata Ny Lily terlihat cemas saat akan digelandang polisi ke Mapolsek Sungailiat, Kamis (23/6).
Lily tetap berusaha menolak agar polisi tak membawanya. Namun polisi berusaha meyakinkan, Lili hanya sekedar dimintai keterangan secara resmi.
"Karena inikan (tempat pengoplosan elpiji) merupakan kawasan rumah Ace (Lily), makanya Ace ikut kami dulu. Kita mau minta keterangan dulu di kantor," kata Kapolsek Sungailiat, AKP Syamsul BG meminta Ny Lili segera ikut dengan mereka. (fly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ny-lili_20160623_160621.jpg)