Minggu, 3 Mei 2026

Nakhoda Kapal Penyeludup Sabu Diupah Rp 3 Juta

Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 450 gram sabu-sabu

Tayang:
Editor: edwardi
sabu-sabu 

BANGKAPOS.COM, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 450 gram sabu-sabu melalui Kapal Motor (KM) Nilawati GT 6 yang mengangkut ratusan karung bawang merah dan gula pasir ilegal di perairan Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis, Jumat (24/6) lalu. Kapal ini bertolak dari Batu Pahat, Malaysia.

Ada tiga orang yang diamankan aparat berwajib, dimana satu nakhoda berinisial MA alias Romi dan dua anak buah kapal berinisial Az dan S. "Kita amankan Jumat (24/6) petang kemarin," kata Direktur Polair Polda Riau, Kombes Denny Pudjianto melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Arif Bastari, Sabtu (25/6) siang.

Terendusnya aksi penyelundupan ini berawal saat Kapal Patroli IV-2003 milik Direktorat Polair Polda Riau melakukan patroli rutin di perairan Kembung Luar. Saat itu, petugas menemukan pergerakan mencurigakan dari kapal motor Nilawati, yang dinakhodai Romi ini.

"Kami kejar dan lakukan pencegatan. Saat itu kapal bermuatan bawang merah dan gula pasir. Pengakuannya dibawa dari Desa Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Desa Kembung Luar, Bengkalis. Muatannya tidak ada sertifikat (izin resmi) dan dokumen sah," sambungnya.

Berawal dari sanalah akhirnya terbongkar penyelundupan narkoba ini. Petugas yang menggeledah muatan justru mendapati narkoba dengan taksiran nilai ratusan juta rupiah di kamar nakhoda kapal. Paket sabu tersebut ditemukan dalam tiga bungkusan berbeda. Diduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia, karena kapal sarat muatan ini melintas di selat Malaka.

"Kami temukan sabu-sabu dengan berat sekitar 450 gram. Kita sudah koordinasi dengan Ditnarkoba Polda terkait ini," katanya.

MA alias Romi sang nakhoda kapal mengaku diupah sebesar Rp 3 juta, jika berhasil membawa serbuk haram ini masuk ke Indonesia melalui perairan Bengkalis.

"Pengakuannya dititipkan (sabu). Ada orang yang menyuruh susupkan sabu dan dia mengaku diupah Rp 3 juta," ungkap Arif Bastari.

Romi pun tak bisa menolak dengan iming-iming upah tersebut. Sambil menyelundupkan bawang merah dan gula, ia pun akhirnya nekat membawa masuk serbuk haram ini dari kawasan Batu Pahat, Malaysia.

"Bahkan dua hari sebelum berangkat, mereka sudah sempat memakai sabu di Malaysia," ujarnya.

Terpisah Ditpolair sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, terkait temuan sabu bernilai ratusan juta Rupiah itu.

"Kita akan dalami siapa pemesannya. Ini kita duga jaringan narkoba antar negara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah. (tribun pekanbaru)

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved