Kamis, 9 April 2026

Tanah Warga Diserobot Pemda

Linda Merasa Tanah Orangtuanya Diserobot Pemda Bangka

Pihak keluarga pun iklas dengan harapan sisa tanah seluas 5 hektar tidak diganggu lagi. Namun belakangan, sisa tanah itu dikabarkan dihibahkan

Dok/Linda
Objek sengketa lahan di Penagan Mendo Barat 

MERASA diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, Linda Febriyanti menggugat ke pengadilan Sungailiat, karena lahan keluarganya diserobot. Ia merasa tak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu.

PEREMPUAN yang kini menetap di Medan Sumatera Utara ini sedang berusaha mengambil kembali apa yang menjadi haknya. Tanah seluas 7 hektar tanah yang terletak di Desa Penagan Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.

Ia menceritakan, tanah milik orang tuanya itu sudah dikuasai sejak tahun 70an. Ketika bapaknya meninggal dunia, tanah itu awalnya dikelola kakaknya.

“Kakak saya kecelakaan dan harus terapi panjang selama 3 tahun. Saat itu aparat desa membuldoser kebun. Tanah itu dibangun SMP (Sekolah Menengah Pertama), tepatnya tahun 1995 kejadian itu,” kata Linda kepada Bangka Pos akhir pekan lalu.

Pihak keluarga pun iklas dengan harapan sisa tanah seluas 5 hektar tidak diganggu lagi. Namun belakangan, sisa tanah itu dikabarkan dihibahkan oleh orang lain. Pihak Linda menduga ada rekayasa dan pemalsuan hak atas tanah tersebut.

“Saya melapor ke Polda kemudian dilempar ke Polres tahun lalu. Pihak Desa meminta keluarga kami mengiklaskan tanah tersebut, karena bupati sudah meletakan batu pertama,” kata Linda.

Pihaknya merasa aneh, karena Polres Bangka merasa tidak mendapat data dari Polda. “Mereka menuduh kami salah klaim, walaupun kami ada bukti PBB,” katanya. 

Dirinya sempat bertemu dengan Bupati Bangka pada satu pertemuan, namun tak ada tindak lanjut. Pihaknya merasa Bupati Bangka menghindar, kemudian pertemuan berikutnya malah menghadirkan orang satu kampung yang tujuannya untuk melakukan konfrontasi.

Karena secara kekeluargaan tak berjalan baik, Linda akhirnya menggunakan kuasa hukum dari Minola Sebaya. “Dana bolak-balik serta urusan lainnya sudah habis ratusan juta,” ujarnya.

Pada bulan Februari dilakukan pertemuan, Pemkab Bangka diwakili asisten 1.Pemkab meminta Linda membawa saksi.

“Ternyata pada saat meeting tidak ada yang membantah bahwa tanah itu bukan milik keluarga saya. Pihak Pemkab minta maaf, dan selanjutnya diselesaikan pengacara. Surat pertama di layangkan kuasa hukum kita, lagi-lagui mereka mengelak dengan alasan tidak menerima,” kata Linda.

Karena tak kunjung kejelasan, pihaknya memutuskan menggugat ke pengadilan. Saat ini sudah sidang ketiga dengan agenda mediasi, namun gagal karena Pemkab Bangka tak hadir.

Ia mengatakan meskipun gugatan dilayangkan, Pemkab tetap melanjutkan pembangunan di tanah yang disengketakan itu.

Karena merasa hak keluarganya dirampas, dirinya punya keinginan. “Tangkap bupati, sekda, Dinas Pendidikan juga Asisten 1,” kata Linda.

Hingga berita ini diturunkan, bangkapos.com masih berupaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Bupati Bangka, Sekda, Asisten 1 Pemkab Bangka dan Dinas Pendidikan Bangka.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved