Aturan Kantong Plastik Berbayar di Bangka tak Terdengar Lagi
Apa kabar peraturan tentang pemakaian kantong plastik berbayar.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Apa kabar peraturan tentang pemakaian kantong plastik berbayar. Dimana para konsumen diwajibkan membayar Rp 200 setiap kantong dari supermarket.
Dalam pantauan harian bangkapos.com, Kamis (14/7/2016) di dua supermarket di Pangkalpinang, Hypermart dan Giant, mayoritas konsumen menggunakan kantong plastik sebagai tempat barang mereka setelah berbelanja.
Di struk belanja tidak ada tertera keterangan pembayaran kantong plastik berbayar. Selain itu kasir tidak menyarankan konsumen untuk menggunakan kardus atau tempat selain kantong plastik bagi barangnya.
"Ngak tau juga saya, sekarang sudah tidak ada lagi terdengar kabar itu. Padahal dulu ada sosialisasinya," ucap salah satu kasir di Giant supermarket yang tidak mau disebut namanya kepada bangkapos.com, Kamis (14/7/2017).
Sementara Anisa (29), salah satu konsumen menyebutkan, dirinya sudah lupa tentang kantong plastik berbayar. Padahal menurutnya bulan Februari 2016 kemarin gencar sosialisasi tentang pengurangan pemakaiannya.
" Kalau ngak salah bulan Fenruari tahun ini ya sosialisasinya, soalnya saya sering lihat di televisi tentang pemberitaannya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/giant-1_20160223_165127.jpg)