Minggu, 12 April 2026

Kepala Inspektorat Tak Menyangka Kecolongan di 'Rumah Sendiri'

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius tak menyangka penyelewengan dana terjadi di DPPKAD.

Penulis: nurhayati | Editor: fitriadi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius menilai tindakan oknum mantan Bendahara Bantuan Sosial (Bansos) SP yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos sekitar Rp 1,9 milyar sudah luar biasa berani.

Ia tidak menyangka penyelewengan dana terjadi di DPPKAD Kabupaten Bangka yang orang-orangnya dinilai  memahami peraturan pengelolaan keuangan daerah.

"Sedikit luput dari perhatian kita karena kita anggap itu di rumah sendiri. Rumahnya yang SOP (Standar Operasional Prosedur-red), pagar-pagarnya sudah cukup bagus sebenarnya. Kita tidak menyangka itu terjadi karena kawan-kawan di sana (DPPKAD) sudah paham semua. Di rumah sendiri itu yang kecolongan," sesal Darius saat dikonfirmasi Bangka Pos, Sabtu (16/7/2016).

Darius menjelaskan pengelolaan keuangan daerah sekarang menggunakan sistem akrual agar jangan sampai dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemkab Bangka tidak bagus.

Karena itu, pihaknya lebih fokus melakukan monitoring disana. Namun ternyata dana bansos luput dari pengawasan.

"Persepsi kita tadinya bahwa tidak ada pegawai yang macam-macam apalagi sampai sebesar ini, luar biasalah. Pertimbangan itu fokusnya ke penerapan akrual ini," kata Darius.

Namun ia yakin dengan terungkapnya dugaan penyelewengan dana bansos oleh Oknum Bendahara DPPKAD oleh BPK Perwakilan Babel membuat Pemkab Bangka lebih berhati-hatilah karena menjadi warning agar kasus ini tidak terjadi kembali.

Untuk itu, Pemkab Bangka sudah menerapkan pengawasan ketat dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait bansos.

"Istilah ku sih dengan kemarin hasil pemeriksaan BPK, jera buntut jera kepala. Jadi kita sudah mulai menerapkan pengawasan ketat. Kemarin terus terang SPI-nya (Sistem Pengendalian Internal-red) yang abai, SPI-nya yang lalai. Jadi kontrol pengawasan melekat, atasan langsung yang mungkin terabaikan kemarin," jelas Darius

SPI ini lanjutnya dilengkapi standar dan prosedur, serta payung hukum yang seharusnya dipatuhi oleh para SKPD di Kabupaten Bangka. Namun sayangnya justru SPI ini yang dilanggar apalagi oleh SP, oknum mantan bendahara bansos tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved