Jumat, 17 April 2026

Punya 30.000 Karyawan, Hary Tanoe Harus Bayar Pajak Rp 1,5 Triliun per Tahun

Pegawai tersebut tersebar di berbagai perusahaan miliknya seperti di bidang media, properti dan beberapa perusahaan lainnya.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Hary Tanoesoedibyo saat berkunjung ke Kantor Bangka Pos Group di Pangkalpinang Selasa (19/7/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Taipan media Hary Tanoesudibyi yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Selasa (19/7/2016) mengaku dari berbagai usaha yang ia miliki memperkejakan lebih dari 30.000 karyawan.

Pegawai tersebut tersebar di berbagai perusahaan miliknya seperti di bidang media, properti dan beberapa perusahaan lainnya.

Menurut HT jaringan usaha miliknya setiap tahun sejak 2009 membayarkan pajak untuk pemasukan negara dikisaran angka Rp 1,5 trilyun pertahunnya.

"Pegawai diperusahaan-perusahan saya ada sekitar 30.000 karyawan dan pajak yang dibayarkan sekitar Rp 1,5 trilyun pertahunnya," kata HT saat berkunjung ke Kantor Bangka Pos Group (group tribunnews.com) di Pangkalpinang Provinsi Kep Bangka Belitung

Ditambahkannya sejumlah perusahaan miliklnya terus berkembang dan kembali akan menambah jumlah pegawai sekitar 3.000 orang lagi.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved