Pemkab Bangka Barat Rapat Terkait Maraknya Keberadaan Tambang Ilegal
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, menggelar rapat internal membahas maraknya aktifitas tambang di Kabupaten Bangka Barat.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, menggelar rapat internal membahas maraknya aktifitas tambang di Kabupaten Bangka Barat.
Rapat berlangsung di gedung Operasional Room (Or) II, pemkab Babar, Kamis (21/7/2016) siang.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bangka Barat Markus, Asisten I bidang pemerintahan dan kesra M Zakaria, Kepala Dinas ESDM Iduan, Kasat Pol PP Sunatro, Kasi Ops Pol PP Setiawan, sejumlah Camat, Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Bangka Barat
Markus mengutarakan, ada beberapa titik wilayah Kabupaten Bangka Barat, yang kerap dijadikan lokasi penambangan Tambang Inkonvensional (TI) ilegal.
Diantaranya, wilayah Kecamatan Simpang Teritip yakni di desa Rambat dan Mayang. Kecamatan Jebus meliputi Desa Sekar Biru dan Puput.
" Dari laporan pihak satpol pp, dinas kehutanan dan perangkat Kecamatan ada beberapa desa yang dijadikan lokasi tambang. Seperti Mayang, rambat, Sekar Biru dan Puput," ungkap Markus dalam sambutannya, Kamis (21/7/2016)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rapat-tambang-ilegal_20160721_172912.jpg)