Jumat, 24 April 2026

Bukannya Menjaga, Kakek Penjaga Sekolah Ini Malah Cabuli Anak SD Berkali-kali

"Sebelum - sebelumnya korban juga sering memegang uang Rp. 100.000 dan Rp. 50.000. Ketika didesak, baru korban mengaku..."

net
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, TAMBORA -- Abdul Majid (66) diamankan jajaran Polsektro Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/8/2016). Ia ditangkap lantaran telah mencabuli anak di bawah umur.

BACA: Tiga Bayi Artis Ini Ngumpul, Tapi Anak Jessica Iskandar Lebih Milih Anak Ruben Onsu Lho

Korban diketahui berinisial SL, perempuan yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Sedangkan tersangka berprofesi sebagai Hansip di sekolah korban tersebut.

BACA: Di Paris Ada Wisata Gembok Cinta, di Bengkulu Ternyata Ada Sandal Cinta

Korban menimba ilmu di SD yang berada di kawasan Tambora. Orangtua korban curiga karena anaknya ini selalu mendapatkan uang pecahan Rp. 50.000 - Rp. 100.000 dari seseorang.

BACA: Mengagumkan, Siswa Indonesia Ini Raih Emas di International Biology Olympiad

"Ibu dan ayah korban curiga dan menanyakan uang tersebut berasal dari mana," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafi'i kepada Warta Kota pada Selasa (2/8/2016).

Namun korban menjawab bahwa uang tersebut ditemukannya di jalan. Kendati demikian orangtuanya tak begitu percaya dengan pengakuan korban.

BACA: Senjata Milik Santoso Ini Akhirnya Ditemukan Satgas Tinombala

"Sebelum - sebelumnya korban juga sering memegang uang Rp. 100.000 dan Rp. 50.000. Ketika didesak, baru korban mengaku," ucapnya.

Menurut korban, uang tersebut diberi oleh seorang kakek - kakek penjaga sekolah. Saat ditanya lebih dalam, ternyata kakek itu merupakan pelaku pencabulan yang telah menggauli korban beberapa kali.

"Terakhir kali tersangka menggauli korban pada Sabtu (30/7/2016) di sekolah tempat dia bekerja," kata Syafi'i.

Orangtua korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Ketua RT setempat. Kemudian mereka mengadu ke Mapolsek Tambora.

"Kami langsung cari pelaku dan berhasil mengamankannya di area sekolah tempat dia berjaga," paparnya.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved