Rabu, 8 April 2026

Breaking News

Siram Mantan Pacar dengan Air Keras Pria Ini Diciduk di Pondok Kebun

Pria ini dicokok tim opsnal Polsek Jebus ketika bersembunyi di pondok kebun Desa Petaling, Kabupaten Bangka.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: fitriadi
Istimewa
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono menginterogasi Yu, tersangka pelaku penganiayaan. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berakhir sudah pelarian Di alias Yu (26). Pria ini dicokok tim opsnal Polsek Jebus ketika bersembunyi di pondok kebun Desa Petaling Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka, Senin (1/8/2016).

Yu diciduk karena diduga kuat menganiaya Siska (36).

Penganiayaan tersebut dilakukan Yu dengan cara menyiramkan cairan keras ke tubuh mantan kekasihnya tersebut.

Penganiayaan terjadi di jalan raya Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (30/7/2016).

"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di sebuah kebun di Desa Petaling. Yang bersangkutan (Yu-red) kami amankan karena menganiaya mantan kekasihnya sendiri dengan cairan keras," ungkap Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Daniel Victor Tobing kepada bangkapos.com, Selasa (2/8/2016).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved