Kamis, 30 April 2026

Cita Citata Laporkan Anggota DPR Mantan Pacarnya Soal Cincin Tunangan

Cita-citata melaporkan mantan kekasihnya Amrullah Amri Tausikal karena tidak mengembalikan barang yang dipinjamnya.

Tayang:
Editor: fitriadi
Instagram
Cita Citata dan Amrullah Amri Tausikal. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pedangdut Cita Citata tiba-tiba mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (2/8/2016) siang.

Cita datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin ditemui oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

Pelantun lagu Goyang Domang ini berkonsultasi mengenai kasus dugaan penipuan yang dilakukan anggota DPR RI dari Gerindra Amrullah Amri Tausikal.

Cita dan Amri diketahui menjalin hubungan asmara selama beberapa bulan terakhir.

Tapi belakangan Cita merasa ditipu, bahkan terkait rencana mereka menikah.

Amri dilaporkan Cita telah meminjam dengan berbagai modus namun tidak mengembalikan.

Bahkan Cita menyebut, Amri juga tidak membayar cincin berlian untuk tunangan seharga Rp 450 juta.

"Tadi (kemarin) Cita konsultasi aja, ke depan mau seperti apa. Amri kan seorang anggota dewan, ya Cita sebagai korban berkonsultasi," ungkap Cita di Gedung DPR, Selasa (2/8/2016).

"Banyak dugaan tipuan di luar akal sehat. Yang dilakukan atau dijanjikan ke Cita, tapi tidak pernah ada. Tiga bulan ini, Cita berhubungan dengan beliau. Sebagai anggota dewan, harusnya Amri bisa lebih menjaga sikap," tambah Cita.

Beberapa bulan ini, Cita mengakui menjalin hubungan asmara dengan Amri.

Momen-momen kemesraan keduanya sempat terlihat di akun Instagram Cita.

Namun Cita telah menghapusnya.

Sebenarnya hutang Amri kepada Cita sudah dilunasi oleh pihak keluarga anggota Fraksi Gerindra itu.

Hanya saja, masih ada masalah pembayaran yang harus dilunasi Amri saat ia memesankan cincin tunangan untuk Cita.

Cincin yang dipesan adalah berlian seharga Rp 450 juta.

"Kerugian sudah kembali, dikembalikan dengan itikad baik dari keluarganya. Bukan dari dia. Nggak sampai miliaran. Tapi ada satu hal yang harus dibayar," tuturnya.

"Aku sama Amri kan pernah datang ke toko cincin di Plaza Indonesia, dia bilang akan belikan cincin. Kita bikin, pesan modelnya seperti apa. Sudah oke. Tokonya kontakan sama Amri. Dia bilang sudah dibayar, itu cincin untuk tunangan," kisah Cita.

Rupanya cincin berlian untuk Cita belum dibayar oleh Amri.

Sehingga toko cincin menagihkan pemesanan kepada Cita.

"Saya dihubungi toko cincinnya. Harganya sekitar Rp 450 juta. Satu minggu lalu Cita berkomunikasi, tapi Amri-nya sendiri nggak mengakui. Jadi ya udah, dengan bukti-bukti yang ada Cita maju," jelasnya.

Dugaan penipuan yang dilakukan Amri adalah meminjam uang kepada Cita dengan berbagai modus.

Anggota Komisi VIII itu kabarnya sempat menggunakan alasan 'ketinggalan ATM' saat meminjam uang.

Pengacara Cita, Sandy Arifin menyatakan, laporan secara resmi akan dilakukan dalam satu atau dua hari ini.

Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan penipuan yang dilakukan Amri. Seperti struk ataupun bukti transferan.

MKD DPR bakal mengkaji laporan Cita.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui detail duduk perkara yang dilaporkan Cita. Maka itu dia belum bisa menyampaikan sanksi apa yang dimungkinkan bagi Amri.

"Materinya belum masuk (secara tertulis). Kita lihat dulu apa laporannya," kata Dasco yang juga anggota Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada MKD.

"Fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Bagaimana kebijaksanaan MKD," ungkap Dasco. (dtc/oke/mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved