Nomor Perkara Berbeda, Tergugat Ini Menilai Ada Kejanggalan Sidang di Pengadilan
Yang disidang itu perkara nomor 45/Pdt.G/2015/PN.PGP. Nomor perkara mereka (penggugat) itu nomor 45/Pdt.G/2014/PN.PGP.

Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Kasus sengketa tanah antara PT Sumber Mas Pratama melawan H A Satar Machmud kini sudah memasuki penyampaian kesimpulan.
Sidang yang digelar, Kamis (4/8/2016) tadi siang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dipimpin oleh Hakim Marsal Tarigan dengan dua majelis hakim.
Persidangan kali ini digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan akhirnya.
Namun ada yang menarik dari sidang kali ini, pihak penggugat PT Sumber Mas Pratama hanya menyampaikan berkas kesimpulan saja tanpa dibaca.
Sebaliknya dengan pihak tergugat H.A Satar Machmud selain menyampaikan berkas, dia juga membaca langsung kesimpulan akhirnya di muka sidang.
Dalam materi yang dibacakan HA Nasrun M Satar selaku tergugat di hadapan majelis hakim atau dalam perkara kasus sengketa lahan ia justru menilai ada bukti yang janggal.
Akta bukti penggugat nomor 04/TRP.K/I/2016 tanggal 12 Januari 2016 untuk seluruhnya karena menurutnya ditujukan kepada yang terhormat majelis hakim yang memeriksa dan mengadili nomor perkara lain.
"Ditujukan ke nomor perkara No.45/Pdt.G/2014/PN.PGP dan bukan ditujukan kepada yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara nomor 45/Pdt.G/2015/PN.PGP," kata Nasrun ditemui di gedung Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Kamis (4/8/2016).
Tidak hanya itu saja yang ditolak oleh Nasrun. Ia juga menolak Akta Bukti Penggugat Nomor 28/TRP.K/IV/2016 tanggal 04 April 2016 untuk seluruhnya.
Aspri Cantik, Pejabat PN hingga Telepon Misterius, Inilah Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Medan |
![]() |
---|
Aspri Cantik Hakim Jamaluddin Cut Rafika Lestari Keluar dari Polrestabes Medan hingga Sore |
![]() |
---|
MISTERI Pembunuhan Hakim Medan Mulai Terkuak, 18 Orang Diperiksa Termasuk Asisten Cantik Sang Hakim |
![]() |
---|
Mobil Masuk Jurang Hakim PN Medan Meninggal, Istri Ungkap Ada Kejadian Tak Wajar |
![]() |
---|
Hakim Medan Dibunuh, Ternyata Jamaluddin Kerap Menangani Kasus Niaga dan Keperdataan |
![]() |
---|