Senin, 13 April 2026

Hati-hati dengan Jenis Makanan Ini, Produknya Banyak Pelanggaran

Karena itu, pihaknya mengundang produsen untuk datang baik-baik ke MUI. Dia meminta produsen menjelaskan pokok persoalan..

Editor: Dedy Purwadi
kompas.com
Bikini 

BANGKAPOS.COM-BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar memastikan LPPOM MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan"Bikini".

VIDEO : Aksi Model Wanita Cantik Bikin Heboh, Makan dengan Porsi Jumbo

"Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, Jumat (5/8/2016).

Rafani menjelaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan produsen "Bikini". Pertama, kemasan berbau pornografi.

BACA  : Lakukan Olahraga Santai Ini Agar Tetap Cantik dan Awet Muda

Gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan jelas menyalahi UU. Kedua, pencantuman logo halal. Padahal selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal.
"Mereka memalsukan logo halal," ucapnya.

BACA : Gebrakan Baru, Menteri Sri Mulyani Bakal Pangkas Rp 65 Triliun Anggaran Belanja

Karena itu, pihaknya mengundang produsen untuk datang baik-baik ke MUI. Dia meminta produsen menjelaskan pokok persoalan dan menjawab beberapa pertanyaan.

"Tidak ada respon (dari produsen). Susah dilacak. Di kemasan disebutkan diproduksi Cemilindo di Bandung. Tapi tidak ada alamatnya," ungkapnya.

Hingga kini, ia mengaku belum melihat fisik makanan tersebut. Ia baru melihatnya dari internet.

"Bagi masyarakat yang memiliki bukti fisik, harap menghubungi MUI. Begitupun bagi masyarakat yang mempunyai akses terhadap produsennya untuk membantu mempertemukan. Kami menunggu," tutupnya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved