Bocah 7 Tahun Diperkosa Dalam Masjid Saat Jemaah Sedang Shalat
Seorang pria ditangkap atas tuduhan pemerkosaan setelah diduga memikat seorang gadis kecil agar mau datang ke masjid,
BANGKAPOS.COM--Seorang pria ditangkap atas tuduhan pemerkosaan setelah diduga memikat seorang gadis kecil agar mau datang ke masjid, di mana kemudian ia memperkosanya.
Kepolisian Nigeria mengatakan bahwa mereka telah menangkap pelaku pemerkosan bernama Modiu Diallo (28 tahun), setelah dituduh memperkosa gadis berusia 7 tahun di Masjid Pusat Iponri.
Diallo didakwa melakukan perkosaan, penculikan dan penyerangan.
Di pengadilan, Diallo mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Dia diperjara dan harus membayar denda sebesar 1.500 USD.
Menurut penyelidikan polisi, insiden itu berlangsung pada Rabu sekitar pukul 6:00 waktu setempat, sementara sejumlah jemaah sedang shalat di ruang lain.
Pada bulan Maret lalu, Kepolisian Nigeria juga telah menangkap Uwem Femi Asuquo (32 tahun), setelah dituduh memperkosa keponakan perempuannya yang baru berusia 10 tahun.
Menurut penyelidikan polisi, Asuquo membujuk sedemikian rupa agar korban mau tinggal di rumahnya setelah kakaknya meninggal untuk meringankan beban saudara-iparnya.
Namun, ternyata ia tega memperkosa keponakannya tersebut berulang kali.
Hingga suatu waktu, korban bisa melarikan diri dan pergi untuk tinggal dengan neneknya.
Suatu hari, Asuquo nekat datang di rumah nenek gadis itu, lalu membawa keponakannya ke sebuah masjid, di mana ia kemudian memperkosanya.
Seorang tetangga yang melihat paman dan korban bersama-sama, menjadi curiga dan menelepon polisi.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian, langsung menangkap pelaku setelah keponakannya mengaku bahwa pamannya telah memperkosanya.
Angka kejahatan pemerkosaan di Nigeria terbilang tinggi, termasuk dilakukan di tempat ibadah seperti masjid. (World News)