Tambang Ilegal Dilarang Beroperasi disekitar Aek Anget Belinyu
Pemdes Gunung Pelawan, sejak beberapa bulan lalu, sudah mengeluarkan larangan kegiatan tambang di sekitar lokasi obyek wisata Aek Anget
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemdes Gunung Pelawan, sejak beberapa bulan lalu, sudah mengeluarkan larangan kegiatan tambang di sekitar lokasi obyek wisata Aek Anget di Dusun Aek Anget desa setempat.
"Dulu di lokasi Aek Anget sempat di tambang oleh orang, kami waktu itu kecolongan, sampai ada tambang masuk ke situ. Tapi sudah kami larang, sehingga lahan Aek Anget terlarang untuk kegiatan tambang," ungkap Kades Gunung Pelawan TJhiung Kim kepada bangkapos.com Rabu (10/8/2016).
Ketika dulu ada kegiatan tambang, Pemdes langsung mengambil tindakan, yakni menghentikan aktifitas penambangan dan pihak penambang akhirnya meninggalkan lokasi.
Sekarang lokasi Aek Anget besih dari kegiatan tambang. Sekarang, Pemdes Gunung Pelawan dan Forum Pemerhati Pariwisata "Sehati" (Fomepar Sehati) Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, untuk merintis dan membuka lahan Aek Anget, karena potensi sebagai obyek wisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/wisata-air-panas-belinyu-ni_20160809_120534.jpg)