Spesialis Pembongkar Rumah Ini Habiskan Hasil Curian di Meja Judi
Pelaku aksi pencurian spesialis pembongkaran rumah, Senin (15/8/2016) sekitar pukul 02.00 WIB lumpuh.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pelaku aksi pencurian spesialis pembongkaran rumah, Senin (15/8/2016) sekitar pukul 02.00 WIB lumpuh. Buruh Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung memergoki pelaku berinisial MT (20) ketika hendak menyatroni salah satu rumah calon korban yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan.
Bujangan asal Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung itu telah melakukan aksi pencurian disembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rata-rata uang hasil pencurian sejumlah uang tunai dan beberapa unit Handphone (HP) yang telah dijual oleh pelaku, biasa dipergunakan oleh bujangan tersebut untuk berjudi.
"Untuk berjudi bang duit nya, judi kyuw-kyuw. Ada juga sebagian untuk tidur dengan cewek, tapi cuma satu kali itu, ada juga untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ucap Meta kepada Posbelitung.com, Senin (15/8/2016).
Lelaki yang hanya menempuh pendidikan dibangku SLTP ini, melakukan perbuatan pencurian tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Sebelum mencuri, remaja berkulit hitam tersebut mencari penghasilan dengan melimbang timah.
"Tapi timah sekarang sudah sepi, jadi mencuri. Ya resiko sih bang, tapi mau gimana lagi," ujarnya.
Remaja yang hanya menempuh pendidikan di bangku SKTP tersebut, ketika dipergoki oleh polisi hanya seorang diri. Polisi semula, telah mengintai pelaku lantaran Meta sudah menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pengembangan polisi, pelaku Meta sudah melakukan aksi pencurian di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Hukum Polres Belitung. Rata - rata, sasaran remaja tanggung itu yaitu rumah masyarakat. Pelbagai barang bukti (BB) dari hasil pencurian itu, telah berada ditangan polisi untuk diamankan.
"Pelaku kami amankan tadi subuh, ketika hendak melakukan aksi pencurian lagi. Dia (pelaku) memang sudah buronan kami, dan sementara dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan TKP," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Chandra Mata Rohansyah kepada Posbelitung.com, Senin (15/8/2016).
Rata-rata pelaku Meta mencuri di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, dan satu TKP berada di Kecamatan Membalong. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana pencurian tersebut.
"Ini spesialis masuk kerumah korban. Dia adalah pemain tunggal, jadi tidak ada yang membantu dan beraksi hanya seorang diri. Modus pelaku, masuk melalui jendela dengan menggunakan obeng sebagai alat untuk menjongkel," ujarnya. (*).