Lagi, Wapres Jusuf Kalla Tak Hormat Bendera Merah Putih, Ini Fotonya
Saat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan bendera, posisi tangan JK tetap seperti semula, dan ia berdiri tegap. Padahal...
BANGKAPOS.COM, PALMERAH -- Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mengangkat tangan memberikan hormat saat bendera pusaka Merah Putih dikibarkan dalam Upacara Bendera HUT Ke-71 RI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
BACA: Terungkap, Ternyata Inilah Gaya Andalan Gaun Selena Gomez yang Membuatnya Tampil Lebih Elegan
Saat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan bendera, posisi tangan JK tetap seperti semula, dan ia berdiri tegap. Padahal, inspektur upacara sudah meminta semua yang hadir untuk hormat.
BACA: Gloria Dipastikan Ikut Penurunan Bendera Sore, Ini yang Paling Ditunggu-tunggu Netizen
Presiden Joko Widodo yang berada di samping JK serta pejabat negara dan tamu lainnya juga sudah memosisikan tangan memberikan hormat. Hingga lagu "Indonesia Raya" selesai dikumandangkan dan bendera berkibar di puncak tertinggi, posisi tangan Kalla tak berubah.
BACA: Benar-benar Berani, Ahmad Dhani Sindir Jokowi, Megawati, Wiranto Hingga Tiga Partai Pendukung Ahok
Saat upacara di Istana tahun lalu, JK juga melakukan sikap serupa dan ramai diperbincangkan publik. Namun, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, sikap JK itu tidak salah karena cara menghormati pengibaran bendera sudah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.
Dalam PP tersebut, kata Husain, pada waktu upacara menaikkan atau menurunkan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka ke arah bendera sampai upacara selesai.
Ia melanjutkan, berdasarkan PP tersebut, peserta upacara yang berpakaian seragam dari suatu organisasi dapat memberikan hormat menurut cara yang ditentukan oleh organisasinya itu.
Bagi yang tidak berseragam, hormat pada bendera dapat dilakukan dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan telapak tangan pada paha. Semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, dan serban.
"Jadi, sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain waktu itu. (Ihsanuddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/wakil-presiden-jusuf-kalla-tampak-berada-di-belakang_20160817_180823.jpg)