Breaking News
Pria Ini Mengaku Hanya Kurir Narkoba Diupah Rp 2 Juta
Indra Supriyanto alias Wawan mengaku hanya sebagai kurir seorang bandar di Palembang, dengan imbalan Rp 2 juta tiap satu kali jalan.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Indra Supriyanto alias Wawan (34) membantah sebagai pemilik 18,91 gram narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, pria asal 7 Ulu Kelurahan Kertapati Palembang Sumatera Selatan itu, mengaku hanya sebagai kurir seorang bandar di Palembang, dengan imbalan Rp 2 juta tiap satu kali jalan.
Namun, polisi tak percaya begitu dengan pengakuan pelaku. Sampai saat ini tim opsnal Sat narkoba Polres Babar terus mengembangkan kasus tersebut.
"Pengakuan pelaku barang itu bukan miliknya, ia hanya suruhan, setelah barang sampai pelaku diberi upah Rp 2 juta oleh sang bandar," ungkap Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi kepada Bangkapos.com, Minggu (28/8/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tersangka-narkoba_20160828_135526.jpg)