Dua Oknum Polisi Koordinir Peredaran Narkoba, Ditemukan Bukti 5 Kg Sabu
jaringan sabu seberat 5 kg sabu yang berhasil digagalkan saat diselundupkan di Pelabuhan Nusantara ini melibatkan dua oknum polisi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
BANGKAPOS.COM, PAREPARE- Setelah buron selama dua pekan terakhir,,Brigadir Polisi (Brigpol) Hidayat akhirnya ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Parepare di salah satu rumah keluarganya di Makassar.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Magera, Jumat (2/9/2016)."Oknum tersebut ditangkap tim Polres Parepare di rumah keluarganya dibelakang Mapolda,"kata Frans.
Berdasarkan informasinya yang dihimpun, jaringan sabu seberat 5 kg sabu yang berhasil digagalkan saat diselundupkan di Pelabuhan Nusantara ini melibatkan dua oknum polisi, Brigpol Hidayat dan Brigpol berinisial AA.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Parepare mengenai terlibatnya satu oknum polisi lain yang masuk dalam pusaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar tersebut.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi enggan memberikan tanggapan mengenai masalah ini.
Ketika dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), mantan Kakorsprim Polda Sulsel tersebut tidak memberikan komentar.
Kabarnya oknun polisi berinisial AA ini bertugas di Polsek Bacukiki, Polres Parepare.
Polsek tersebut membawa dua kecamatan, Bacukiki dan Bacukiki Barat.
kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi ini pun sebelumnya terjadi di Kabupaten Pinrang atau daerah tetangga Kota Parepare. di Pinrang dua oknum polisi yang masuk pusaran barang haram ini, Brigpol Edi Candra dan Brigpol Supardi sudah menjalani proses hukum.
Tiga daerah di wilayah Ajatappareng, Parepare, Sidrap dan Pinrang memang selama ini dikenal sebagai 'sarang' sabu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jaringan-sabu-seberat-5-kilogram_20160902_212803.jpg)