BLH Bateng Temukan Keteledoran Perusahaan Tambang Batu di Bukit Manunggal
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangka Tengah (bateng) meminta PT Vitratama Properti untuk mengurangi debu dari aktifitas tambangnya
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riski Yuliandri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangka Tengah (bateng) meminta PT Vitratama Properti untuk mengurangi debu dari aktifitas tambangnya.
Pihak BLH sendiri sudah melakukan pemantauan langsung atas aktifitas tambang batu di bukit manunggal desa Air Mesu, Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menurunkan tim untuk meninjau kesana, ada beberapa keteledoran pihak perusahaan seperti tidak melakukan penyiraman jalan yang dilalui oleh truk yang mengangkut batu, terlebih lagi jalan yang dilalui tidak beraspal," ungkap kepala BLH bateng, Ali Imron.
Selain itu, BLH juga menemukan kesalahan perusahaan saat melakukan penambangan batu di atas bukit manunggal.
Menurutnya saat melakukan peledakan batu tersebut, kondisi tanah harus basah.
"Saat mereka melakukan peledakan batu di atas sana seharusnya kondisi tanah harus dalam kondisi basah sehingga tidak menimbulkan debu," jelasnya, Rabu (14/9/2016).