Sabtu, 11 April 2026

Robby Abbas Beberkan Tarif Kencan Tyas, Amel Alvi, dan Shinta Bachir, Siapa Paling Mahal?

Masih ingat dengan mantan mucikari ternama Robby Abbas. Mucikari dengan anak asuh jejeran artis itu kini keluar

Editor: Iwan Satriawan
tribunnews.com
Shinta Bachir, Amel Alvi dan Tyas Mirasih, tiga nama yang disebut Hakim Effendi merupakan anak buah Robby Abbas tervonis kasus mucikari artis 

BANGKAPOS.COM--Masih ingat dengan mantan mucikari ternama Robby Abbas. Mucikari dengan anak asuh jejeran artis itu kini keluar dari penjara.

Ia menghirup udara bebas sejak 10 September 2016 lalu. Robbi dihukum 1 tahun 4 bulan.

"10 September lalu, aku resmi bebas," Jelas Robbi Rabu (21/9)

Keluar dari penjara, kini mantan muncikari artis Robbi Abbas melaporkan Shinta Bachir di Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait pencemaran nama baik yang dilakukan mantan anak asuhnya Shinta Bachri kepadanya.

Robbi mengaku sakit hati dengan ucapan Shinta yang mengaku tidak mengenalnya.

Selain itu, juga Shinta kerap mengumbar statement dimedia yang tidak benar terkait dirinya.

Salah satunya, Shinta mengaku sering memberikan uang kepada orang tua Robbi Rp 1 Juta dan Rp 3 Juta.

"Dia (Shinta) bilang dia nggak kenal saya, dia sering kasih uang untuk orangtua saya. Harus diklarifikasi itu. Makanya saya lapor," Jelas Robbi, Rabu (21/9).

Pada kesempatan itu, Robbi juga membeberkan tarif sebenarnya para mantan anak asuhnya.

Selain Shinta Bachir, ada juga nama artis cantik dan seksi Amel Alvi, juga Tyas Mirasih.

Lantas berapa tarif booking ketiga artis tersebut. Siapa yang paling mahal.

"Yang mahal itu, Sinta Bachir, Amel Alvi, Tyas Mirasih. Paling mahal Shinta," Jelasnya, Rabu (21/9).

Lantas berapa tarif Shinta Bachir. Robbi pun menagku tarif bintang film yang baru bercerai itu sekitar Rp 50 juta.

"Masih puluhan juta. Lima puluhan jutalah," ungkapnya.

Robbi juga mengaku mendapat komisi sekitar Rp 10 juta dari transaksi kencan artis-artis kelas atas tersebut.

Hingga saat ini, Shinta Bachir belum bisa dikonfirmasi mengenai ocehan Robbby di kepolisian tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved