Awas Penipuan, Isu Harta Karun Soekarno Bangkit Kembali Dan Bisa Lunasi Hutang Anda

Praktik tersebut diduga bagian dari upaya penipuan. Penegasan tersebut disampaikan terkait adanya lembaga bernama Swissindo World Trust International

http://bmpmoneychanger.co.id/
ilustrasi 

BANGKAPOS.COMBank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan mengimbau nasabah perbankan atau lembaga pembiayaan tidak mudah tergoda iming-iming pihak lain yang berjanji melunasi segala pinjaman dengan mengandalkan harta karun Soekarno.

Praktik tersebut diduga bagian dari upaya penipuan. Penegasan tersebut disampaikan terkait adanya lembaga bernama Swissindo World Trust International Orbit yang mengaku dapat membayar segala utang, kredit atau cicilan orang per orang kepada bank maupun lembaga pembiayaan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ada lembaga yang berjanji dapat membantu pelunasan kredit atau utang.

"Ini memang sudah jadi pembahasan di pusat. Pada Agustus lalu, BI mengeluarkan siaran pers terkait lembaga terkait.
Ada tidak adanya di Balikpapan, masyarakat pun harus hati-hati karena lembaga itu tidak ada," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Suharman Tabrani kepada Tribun Kaltim/TribunKaltim.co.

Lembaga yang mengaku bisa membayar lunas utang kredit nasabah hanya cukup dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau surat berharga lainnya adalah tidak benar. Menurut Suharman, sesuai dengan siaran pers BI, sertifikat maupun surat tersebut adalah palsu.

Bank Indonesia pun tak bertanggung jawab jika ada masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan. Untuk menghindari risiko, Suharman menyarankan, agar masyarakat datang ke kantor BI, baik kantor perwakilan atau pusat.

Pernyataan serupa disampaikan Manager Komunikasi dan Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim Rifki Ismail di Samarinda, Minggu (25/9/2016).

"Hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi," kata Rifki Ismail.

Menurut Rifki dugaan adanya penipuan, berupa janji pelunasan kredit masyarakat sudah diketaui Bank Indonesia sejak jauh hari. Awal Agustus lalu, BI pun menerbitkan siaran pers soal itu.

"Oh iya, saya sudah dengar (soal Swissindo)," kata Rifki. Rifki lantas mengirimkan siaran pers BI yang ditandatangani Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara.

Dalam siaran pers tersebut, BI meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok janji pelunasan kredit. BI juga menyertakan modus penipuan yang dimaksud.

"Hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi," kata Rifki dalam siaran pers yang dikirimnya.

Mengenai Sertifikat BI (SBI) dan surat berharga lainnya yang diklaim telah diterbitkan BI, menurut Rifki juga tidak benar.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Surat Berharga lainnya tersebut palsu," katanya menegaskan.

BI menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan terkait janji pelunasan kredit.
Guna menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat bisa mengonfirmasinya ke Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

Departemen Komunikasi menerima saran, masukan, atau usulan, terkait dengan komunikasi internal Bank Indonesia.
Saran dapat disampaikan ke Divisi Perencanaan, Pengendalian, dan Relasi Internal, melalui e-mail ataupun telepon.

Jika ada pertanyaan, pihak-pihak dapat menghubungi petugas di Bank Indonsia Kaltim, Junanto Herdiawan (ext.7100) atau Cecep Ridwan (ext.5388). Dapat juga menghubungi Departemen Komunikasi nomor 021-131 atau melalui email bicara@bi.go.id

Bayari Utang

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Kaltim, lembaga bernama Swissindo World Trust Internasional Orbit mengklaim dapat melunasi utang-utang masyarakat melalui sertifikat yang mereka terbitkan.

Kini Swissindo sudah tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim. “Untuk Kaltim sudah ada sejak tiga bulan lalu. Saat itu untuk wilayah Samarinda, hanya ada tujuh anggota yang kemudian berkumpul dan sepakat untuk melanjutkan program kerja Swissindo kepada masyarakat Kaltim.

Saat ini sudah ada perwakilan cabang di Balikpapan, Tanah Grogot, Berau, PPU, dan lainnya,” ujar Dedi Tiaka, pekerja bagian administrasi Swissindo Samarinda saat ditemui di kantor Swissindo area Samarinda di Jalan Pangeran Hidayatullah, Jumat (23/9/2016).

Swissindo melakukan klaim akan memberikan tiga program utama mereka kepada masyarakat luas.
Pertama, yakni pelunasan utang Negara. Kedua, pembebasan utang masyarakat kepada bank/leasing pembiayaan kredit dengan nominal maksimal Rp 2 miliar.

Program ketiga adalah pemberian tunjangan hidup sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 16 juta, hanya dengan menyetorkan e-KTP kepada Swissindo.

“Itu adalah 3 dari 11 program yang kami tawarkan kepada masyarakat,” ujar Koordinator Swissindo Samarinda Frengky.
"Darimana asal dananya ? Banyak yang tidak percaya. Tetapi akan saya jelaskan. Pertama bersumber dari harta kekayaan dinasti kerajaan.

Sebenarnya, kerajaan-kerajaan di Indonesia itu pernah memiliki kekayaan yang dipinjamkan kepada dunia Barat, dan sekarang dana itu semestinya sudah kembali kepada rakyat Indonesia.

Kedua adalah harta emas dari Presiden Soekarno saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI,“ kata Frangky.
Harta itu pernah pula dipinjamkan kepada Amerika Serikat, melalui John F Kennedy, presiden Amerika Serikat kala itu.

“Harta yang dipinjam itu pula yang kini tersimpan di bank Swiss serta semestinya terkoneksi dengan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia," kata Frengky.

Begitu percaya dirinya Swissindo, juga bukan tanpa alasan. Mereka ikut mengklaim terkait dasar dana untuk bisa melakukan tiga program utama tersebut.

Dana hingga triliunan dolar dikatakan telah mereka punyai dan tersimpan di Bank Indoensia Pusat. Dana itulah yang diklaim akan digunakan untuk melakukan pembebasan utang masyarakat serta pemberian tunjangan hidup.

Totalnya tak sedikit, dan diklaim mencapai USD 6,1 Triliun, yang terbagi di enam Bank Primer di Indonesia.
“Darimana asal dananya? Banyak yang tidak percaya. Tetapi akan saya jelaskan.

Pertama bersumber dari harta kekayaan dinasti kerajaan. Sebenarnya, kerajaan-kerajaan di Indonesia itu pernah memiliki kekayaan yang dipinjamkan kepada dunia Barat, dan sekarang dana itu semestinya sudah kembali kepada rakyat Indonesia.

Kedua adalah harta emas dari Presiden Soekarno saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI. Harta itu pernah pula dipinjamkan kepada Amerika Serikat, melalui John F.Kennedy, presiden mereka kala itu.

Harta yang dipinjam itu pula yang kini tersimpan di bank Swiss serta semestinya terkoneksi dengan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia,” kata Frengky.

Ia turut menjelaskan bagaimana hal seperti itu bisa diketahui oleh pengurus serta Koordinator Swisssindo di daerah Kaltim.

“Semua itu (harta kekayaan) adalah hasil penelusuran dari Soegihartononotonegoro, presiden dari UN Swissindo. Ia pula yang kemudian menggagas Swissindo hingga akhirnya meluas ke daerah-daerah di Indonesia,” ucapnya.

Dijelaskan pula lebih lanjut bagaimana proses pelunasan utang tersebut yang didukung Swissindo sebagai lembaga pihak ketiga.

“Pertama, uang dari rakyat Indonesia itu sebenarnya sudah ada dan ada di Bank Indonesia. Selanjutnya, kami akan menerbitkan sertifikat verifikasi dan konfirmasi penyelesaian utang.

Sertifikat ini yang akan dibawa masyarakat ke bank/leasing sebagai tanda bahwa utang mereka sudah lunas. Pelunasan utang itu dilakukan menggunakan dana yang tersimpan di Bank Indonesia tersebut,” kata Frengky.

Tulisan Janggal

Tribun Kaltim menjumpai seorang warga yang membawa surat mengenai verifikasi dan konfirmasi penyelesaian utang pembelian kendaraan bermotor dari perusahaan pembiayaan (leasing) di Kota Samarinda.

Dalam surat itu tercantum tulisan "Bahwa sebagaimana dimaksud tentang informasi adanya dokumen sertifikat surat pelepasan pembebasan beban utang yang dikeluarkan, disahkan dan dilegalkan oleh UN Swissindo untuk dan kepada TNI-Polri dan seluruh rakyat Indonesia, pelepasan beban utang kepada enam prime bank di BCA, BRI, BNI, Mandiri,

Danamon dan Lippo bank (CIMB Niaga) serta seluruh bank dan leasing apa pun namanya yang menggunakan transaksi mata uang rupiah terhadap perbankan, seluruh warga negara Indonesia todak diwajibakan lagi untuk melakukan pembayaran/cicilan utang kepada bank, karena seluruh utang rakyat Indonesia sudah dilunasi oleh UN-Swissindo Word Trust International Orbit selaku pemegang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Account Owner di 6 prime bank.”

Surat ini mencantumkan surat SKR-BI Nomor 0126/BI-SKR/XI/2012 tanggal 1 November 2012, dan SKR/IDR 00013 tanggal 30 Maret 2012 yang disahkan Dewan Ikatan Dokuemn Internasional British Royal Families Kontrol No. 01302014-C0300 tanggal 30 Januari 2014.

Terdapat beberapa hal janggal terkait aksara/penulisan bahasa Inggris dalam surat. Misalnya, penulisan UN-Swissindo Word Trust International Orbit, tercantum Word (berarti kata) bukan World (berarti dunia). Kemudian Ikatan Dokumen Internasional British Royal Families Kontrol (seharusnya control = pengawasan). (anj/ama/rad)

Editor: Mairi Nandarson
Sumber: Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved