Breaking News

Lampu Marka Jalan Imam Bonjol Sungailiat tak Berfungsi Tapi Menelan Dana Rp 584 Juta

Sayang sekali sudah dibangun pake (pakai--red) uang negara tapi lampu tidak berfungsi. Mubazir saja ada proyek seperti ini

Editor: edwardi
bangkapos.com/Ryan A Prakasa
Lampu Marka Jalan Imam Bonjol Sungailiat 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Lampu spot light yang menggunakan energi/tenaga surya (solar cell) berfungsi sebagai penunjuk batas jalan bagi pengendara kendaraan yang melintasi sepanjang ruas jalan Imam Bonjol, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka kini terlihat sebagian tak berfungsi.

Lampu petunjuk batas marka jalan dipasang di atas aspal sepanjang ruas jalan setempat sekitar 2 kilo meter (km) lebih (jl Imam Bonjol) Kota Sungailiat itu justru pada malam hari mestinya sejumlah lampu marka itu mengeluarkan kilauan cahaya (menyala), namun kenyataannya malah sebagian lampu marka jalan itu terlihat tak mengeluarkan kilauan cahaya atau padam.

Kondisi tersebut terpantau ketika bangkapos.com berkesempatan melintasi kawasan sepanjang ruas jalan setempat (Jl Imam Bonjol, Sungailiat), Kamis (29/9/2016) malam tadi.

"Sayang sekali sudah dibangun pake (pakai--red) uang negara tapi lampu tidak berfungsi. Mubazir saja ada proyek seperti ini," kata seorang warga Sungailiat, Rozi (46) kepada bangkapos.com, Jumat (30/9/2016).

Warga tersebut menduga sejumlah lampu-lampu spot light tenaga surya tidak berfungsi lantaran menurutnya ada dugaan sejumlah lampu marka jalan rusak atau pekerjaan proyek pemasangan lampu marka jalan diduga warga dikerjakan 'asal-asalan'.

"Kalau memang asal-asalan ya mestinya pula pihak kejaksaan setempat patut telusuri proyek pekerjaan lampu marka jalan ini," kata warga itu.

Sementara itu Kabid Keselamatan, Sarana & Prasarana Dishub Kabupaten Bangka, Rizal Suhardi ketika dikonfirmasi terkait persoalan kegiatan proyek pemasangan lampu spot justru ia sendiri tak membantah, bahkan dalam kegiatan itu pihaknya telah memasang sedikitnya 360 unit.

"Itu proyek tahun 2015 lalu. Proyek tersebut tidak hanya pemasangan ratusan lampu saja tapi berikut pengecatan marka jalan dengan anggaran total Rp 584 juta," kata Rizal Suhardi ditemui bangkapos.com, Selasa (27/9/2016) di kantor Dishub Kominfo Kabupaten Bangka.

Tak disangkalnya pekerjaan pemasangan lampu marka jalan itu hanya sepanjang ruas jalan Imam Bonjol saja meski ada beberapa titik lampu marka pun dipasang pula di arah jalan menuju kantor Polres Bangka termasuk simpang Bukit Betung Sungailiat.

Ketika disinggung terkait kondisi lampu spot light tidak berfungsi atau menyala pada malam hari justru menurutnya dikarenakan persoalan teknis termasuk kendala lainnya atau tidak ada anggaran untuk kegiatan pemeliharaan.

"Itu masalah teknis namun kendalanya karena pemda tidak menganggarkan dana untuk kegiatan pemeliharaan lampu-lampu marka jalan itu," alasannya.

Selain itu pihak Dishub Kominfo Bangka beralasan lampu marka jalan tidak berfungsi pada malam hari

Lantas disinggung kembali soal alasan pihak Dishub Kominfo Bangka kenapa melaksanakan proyek pemasangan lampu marka jalan sehingga pada akhirnya kesulitan dalam melakukan pemeliharaan, namun Rizal justru pada waktu itu terkesan tak banyak berkomentar.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved