Minggu, 12 April 2026

KKN STIH Pertiba Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Tanjung Gunung

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: edwardi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG-- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalanbaru Bangka Tengah.

Penyluhan hukum ini merupakan rangakain dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 1 angkatan XIV tahun 2016 mahasiswa STIH Pertiba, berlangsung di Posko KN di desaTanjung Gunung, Jumat (7/10/2016).

Kegiatan dihadiri dosen pembimbing Eko Riyadi, serta Kepala Desa Hamani, kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat. Dalam penyuluhan ini masyarakat angat antusias dengan persoalan kenakalan remaja dan narkotika.

Ketua Kelompok 1 KKN STIH Pertiba Aris Sucahyo menjelaskan kegiatan yang dilakukan selama KKN, menggelar kegiatan gotong royong serta penyuluhan hukum. Untuk penyuluhan hukum dilakukan 4 kali selaam KKN.

Dalam penyuluhan hukum, kata Aris yang berkenan dengan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

"Masyarakat sangat antusias ada penyuluhan hukum yang kami lakukan,' ungkap Aris.

Dosen Pembimbing Eko Riyadi mengemukakan, dalam KKN ini , mahasiswa menyampaikan keilmuannya apa yang didapat di bangku kuliah.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved