Jumat, 10 April 2026

Disebut Tilep Uang Bansos Rp 1,9 Miliar, PNS Cantik Ini Minta Gajinya Tetap Dibayar

SP, yang merasa dipojokan. Apalagi, SP sudah tak lagi menerima hak-haknya selaku pegawai negeri sipil (PN) di Pemkab Bangka.

Editor: Hendra
Facebook/Sisilvian Karom

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua jam, gadis cantik mantan bendahara Kantor DPP-KAD Kabupaten Bangka berada di ruang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Selasa (18/10).

Perempuan muda berinsial SP, yang disebut-sebut menilep uang bansos Rp 1,9 miliar di kantornya, dijejali berbagai pertanyaan dalam bentuk wawancara resmi, nonpenyidikan oleh jaksa intelijen setempat.

Sayang, SP tak mau memberikan keterangan resmi kepada Bangka Pos Group. Penolakan SP untuk diwawancara, disampaikan Pengacaanya, Jailani di sela-sela kedatangan SP di kantor jaksa, Selasa (18/10).

"Mohon maaf, klien kami, SP belum bersedia memberikan komentar. Kasus ini, masih dalam penyelidikan, janga dulu (diwawancara). Tunggu nanti saja kalau kasusnya sudah di Pidsus (penyidikan), tunggu di Pidsus sekitar satu bulan lagi," kata Jailani, Selasa kemarin di Kantor Intel Kejari Bangka.

Sebagai pengacara yang ditunjuk keluarga SP kata Jailani, dia meminta berbagai pihak jangan berlebihan 'menghakimi' kliennya. Sebab kliennya, belum tentu bersalah.

"Kasus ini kan masih tahap penyelidikan oleh Intel Kejaksaan. Harapan kami, di lingkungan tempat SP kerja, agar teman-temannya, termasuk Pak Bupati, Sekda, Kepala Dinas segala macam agar tidak tendensius pada SP. Kasus ini kan sedang dalam proses hukum, biarkanlah itu berjalan sesuai apa adanya," imbau Jailani.

Pernyataan Jailani ini mengingat keluh kesah kliennya, SP, yang merasa dipojokan. Apalagi, SP sudah tak lagi menerima hak-haknya selaku pegawai negeri sipil (PN) di Pemkab Bangka.

"Tolong diberikan hak-haknya selaku pegawai negeri sipil. Karena ini kan mengacu pada azas praduga tak bersalah. Karena faktanya, gaji SP sudah tidak diberikan lagi (oleh Pemkab Bangka)," katanya.

Sekda Bangka, Fery Insani dikonfirnasi via telepon seluler, Selasa (18/10) malam mengaku belum tahu persis soal penundaan pembayaan gaji SP.

"Saya tidak tahu soal gaji, sebaiknya tanyakan langsung ke Pak Iwan Hindani (Kepala DPP-KAD Bangka)," kata Fery.

Sementara Kepala DPP-KAD Bangka, Iwan Hindani, hingga Selasa malam, belum berhasil dikonfirmasi.

Dilansir sebelumnya disebutkan, BPK RI menemukan kejanggalan pada keuangan di Pemkab Bangka.

BPK menduga, peruntukan atau penggunaan dana bantuan sosial (bansos) uang kematian di daerah ini seolah 'raib' begitu saja.

Jumlahnya tak tanggung-tangung, Rp 1,9 miliar. Pertanggungjawaban keuangan itu seharusnya ada di Kantor DPP KAD Bangka.

Saat itu, bendahara kantor ini, dijabat oleh perempuan muda berinisial SP. Sejak itu pula tudingan miring mengarah SP yang diduga aktor si penilep uang negara. (fly)

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved