Kanjeng Dimas KW Asal Grobogan Raup Rp 30 Miliar dari Ratusan Korban
Mbah Gondrong ditangkap lantaran menipu ratusan orang yang ingin menggandakan uang.
BANGKAPOS.COM, SEMARANG - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang dukun bernama Harno alias Mbah Gondrong (51) di rumahnya di Tawangharjo, Grobogan, Jawa Tengah.
Mbah Gondrong ditangkap lantaran menipu ratusan orang yang ingin menggandakan uang. Total korban "Dimas Kanjeng KW" ini bahkan mencapai 130 orang lebih.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, masing masing korban ada yang menyerahkan uang ke Mbah Gondrong mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
"Uang sejumlah itu dijanjikan akan digandakan menjadi Rp 2 milyar," kata Condro, Kamis (20/10/2016).
Menurut Condro, pihaknya menduga masih banyak korban lain dari Mbah Gondrong yang belum terdeteksi atau melaporkan.
"Kalau ditotal jumlah kerugian dari korban yang telah terdata mencapai Rp 30 milyar," katanya.
Aksi ini dijalankan Mbah Gondrong sejak setahun yang lalu dan kebanyakan korbannya berasal dari daerah Cilacap.
"Korban ada juga dari daerah lain di Jateng bahkan di Jakarta dan Papua," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mbah-gondrong_20161021_052431.jpg)