Tawuran, Puluhan Pelajar Ini Dihukum Baca Sumpah Pemuda, Selanjutnya Mengejutkan
Puluhan pelajar dari dua sekolah di Cirebon, Jawa Barat, digiring ke kantor Polres Cirebon Kota karena terlibat tawuran. Mereka dihukum dengan ...
BANGKAPOS.COM, CIREBON -- Puluhan pelajar dari dua sekolah di Cirebon, Jawa Barat, digiring ke kantor Polres Cirebon Kota karena terlibat tawuran, Jumat (28/10/2016).
Baca: Terungkap, Arkeolog Temukan Lapisan Tersembunyi di Makam Yesus
Mereka dihukum dengan menyebutkan isi Sumpah Pemuda, tetapi lupa.
"Yang tegap, dada busungkan ke depan! Ayo, coba yang kencang Sumpah Pemuda!" kata polisi.
Baca: Dibisiki Tuhan di Atas Pesawat, Presiden Filipina Ini Janji Berhenti Bicara Kasar
"Kami, putra-putri bangsa Indonesia... Lupa, Pak," jawab seorang pelajar di halaman Polres Cirebon Kota.
Para pelajar itu terlibat saling lempar batu di jalan utama pantai utara Jawa.
Baca: 8.000 Personel Aparat Disiagakan Hadapi Aksi Bela Islam II
Seorang pelajar SMK Nusantara mengatakan, awalnya ia dan puluhan pelajar lainnya hendak pulang sekolah. Di Jalan Perjuangan, mereka dilempari batu oleh sejumlah pelajar dari sekolah lain.
Baca: Instagram Sulap Pria Tua Ini Jadi Seorang Jutawan, Ternyata Begini Ceritanya
"Lagi naik omprengan, tiba-tiba dilemparin batu di Jalan Perjuangan Pantura sama (siswa) STM negeri dan SMK nasional. Mereka jumlahnya banyak dan nyerang duluan," kata Riki, pelajar tersebut.
Selanjutnya, terjadilah aksi saling lempar batu di antara mereka. Polisi datang dan membawa hampir seratusan siswa dalam tawuran itu.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah gir dan batu yang digunakan dalam perkelahian siswa STM dan SMK tersebut.
Selain mendata mereka, polisi juga memberikan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapkan Sumpah Pemuda.
"Tenyata hasil pemeriksaan, mereka ini nyaris tak hafal, bahkan banyak yang tak tahu hari ini Sumpah Pemuda," kata AKP Amat S Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota.
Hingga Jumat petang, petugas kepolisian masih memberikan pembinaan sekaligus meminta pengisian surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.
Para pelajar tidak diperbolehkan pulang sebelum mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah atau orangtua pelajar.
Penulis : Kontributor Cirebon KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/petugas-kepolisian-resor-cirebon-kota_20161028_213830.jpg)