Breaking News
Siswanto Bayar Rp 500 Ribu Dapat Uang Palsu Rp 3 Juta dari Barman
Dalam pengembangan kasus ini, Polisi juga ikut menggeledah rumah kontrakan Siswanto di kawasan Ampui Pangkalbalam.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaku pencetak dan pengedar uang palsu, Barman mengakui di hadapan polisi bahwa telah menjalankan aksinya sejak setahun terakhir di Provinsi Kepulauan Babel.
Dirinya membeberkan hal itu setelah Kapolsek, Kompol Bawono dan anggota Polsek Jebus Bangka Barat di dampingi Polsek Taman Sari Pangkalpinang melakukan penggerebekan di kontrakannya di wilayah Ampui Pangkalbalam Pangkalpinang, Selasa (1/11/2016) dini hari.
"Kalau Siswanto (Pelaku yang tertangkap duluan-red) baru berapa hari mengedarkan upal, dia beli dari saya seharga Rp 500 ribu dan saya kasih upal Rp 3 juta lebih," kata Barman usai diamankan polisi.
Menurutnya, rekannya itu telah berniat untuk mengedarkan upal di kawasan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pengembangan kasus ini, Polisi juga ikut menggeledah rumah kontrakan Siswanto di kawasan Ampui Pangkalbalam.
Polisi bahkan menemukan lagi uang palsu senilai sekitar Rp 2 juta di kediaman pelaku yang telah tertangkap lebih dulu di Kecamatan Jebus.
Hasilnya, dari penangkapan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti upal sekitar Rp 5 juta lebih.
Polsek Jebus langsung membawa dua pelaku ini kembali ke wilayah hukumnya untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
BREAKING NEWS : Lima Orang Nelayan Kalimantan Barat Hilang Kontak di Perairan Bangka Belitung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Soal Ungkap Kasus Sindikat Sabu Diduga Libatkan Oknum Aparat, Begini Penjelasan BNNP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Cincin Emas Masih Melingkar di Jari Halimah Saat Ia Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Mayat Perempuan Misterius Itu Ternyata? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Setelah Mayat Misterius Divisum Dokter, Hasilnya Mengejutkan |
![]() |
---|