BREAKING NEWS
Polda dan BPOM Grebek Gudang Obat Ilegal di Pangkalpinang
Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat tradisional, suplemen dan kosmetika ilegal tersebut di Kampung Keramat Pangkalpinang.
Penulis: deddy_marjaya |
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono menggelar hasil barang bukti penggerebekan oleh Diitkrimsus Polda Kep Bangka Belitung bersama BPOM Pangkalpinang terkait obat, suplemen dan kosmetika iilegal, Kamis (3/11/2016).
Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat tradisional, suplemen dan kosmetika ilegal tersebut di kawasan Kampung Keramat Pangkalpinang.
Baca: Pembuat Obat Palsu Ini Produksi Ribuan Obat Golongan G yang Tidak Bebas Beredar
Baca: Warga Hanya Tahu Pembuatan Obat Ilegal Tempat Penyimpanan Jamu
Hasilnya ratusan item terdiri dari ribuan peaces obat kuat, kopi stamina, obat lemah syawat, pemutih wajah, pemutih kulit dan lainnya disita.
Termasuk kosmetika bermerk terkenal yang diduga dipalsukan oleh pelaku dan dijual kembali.
Baca: Siswi SMA Diperkosa Tiga Pemuda, Pelaku Rekam Adegannya
Baca: Seminggu Kenalan, Samsudin Sudah 5 Kali Bercinta dengan Istri Orang
Barang-barang ini tidak terdaftar di BPOM dan mengandung zat berbahaya sehingga bisa mengancam kesehatan dan jiwa pemakainya.
"Ini berkat informasi dari masyarakat barang-barang ini sementara setelah dicek adalah barang ilegal kita memeriksa pelaku untuk dilakukan pengembangan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/obat-ilegal_20161103_152514.jpg)