Setiap Malam ABG Ini Ketakutan Didatangi Arwah Nenek yang Dibunuhnya
Karena panik ketahuan merampok, remaja ini nekat menikam dan menggorok, serta mencungkil mata korban.
BANGKAPOS.COM, MEDAN - Tersangka pembunuhan sadis, WL alias Tofui mengaku sengaja merampok untuk membeli laptop baru.
Selama ini, remaja berusia 15 tahun itu kesulitan mengerjakan tugas sekolahnya karena tak memiliki laptop seperti teman sebayanya.
"Karena saya enggak punya laptop, saya pun merampok di rumahnya bu Sui Tiang. Waktu itu, niat saya hanya ingin mengambil uang saja," ujar Tofui di Polrestabes Medan, Kamis (3/11/2016) sore.
Baca: 3 Pemerkosa Siswi SMA ewa Apartemen Rp 150.000 untuk 6 Jam
Baca: Pasangan Pewaris Kerajaan Bisnis Sekarang Jadi Gelandangan
Baca: Ini Sosok Pria yang Pegang Bokong Montok Zaskia Gotik

Duta Pancasila sekaligus pedangdut Zaskia Gotik joget sambil membiarkan pinggulnya dipegang mantan anggota DPRD Makassar dari Partai Golkar, Rafiuddin Kasude alias Udin Golgo menghibur peserta jalan santai Partai Golkar "Jago" di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/10/2016). Kelakuan keduanya mendapat kritikan pedas dari netizen.
Namun, ketika merampok korbannya Sui Chen alias Sui Tiang (71), Tofui mendapatkan perlawanan.
Karena panik, ia pun menikam dan menggorok, serta mencungkil mata korban.
"Di sekolah, saya sering dapat tugas kelompok. Kalau ngerjakan tugas, saya biasa ke warnet. Untuk cari uang beli laptop ini, makanya saya pun merampok," terangnya.
Usai merampok Sui Tiang di Komplek Graha Jl Tanah Tinggi, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Tofui sempat berusaha kabur. Ia berpura-pura seolah menjadi korban perampokan.
"Antara korban dan tersangka ini merupakan tetangga. Jadi, korban ini memang sudah lama diintai. Begitu ada kesempatan, tersangka pun beraksi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Menilik Keseharian Tofui
Remaja berinisial W, akrab disapa Tofui merupakan remaja yang dikenal sebagai pribadi nakal. Demikian penuturan sejumlah warga di Kompleks Graha.
W baru saja pindah ke Kompleks Graha.
"W ini belum lama pindah ke kompleks sini. Dia tinggal sama neneknya," kata seorang wanita berbaju corak macan, Rabu (2/11/2016) siang.
Baca: Demo 4 November, Ahok Pasrahkan Pada Tuhan
Baca: Ahok Diusir Warga, Begini Reaksi Istrinya
Baca: Ibunda Ahok Minta Rumahnya di Beltim Dijaga Polisi
Menurut para warga, sehari-harinya W nongkrong di warung internet.
Namun, warga tak pernah melihat terduga pelaku menggunakan narkoba.
"Kalau ngerokok, iya. Tapi kalau narkoba, saya belum pernah lihat. Biasanya pun, dia duduk di depan rumah saya," kata wanita berambut pendek itu.
Jenazah Sui Chen alias Sui Tiang (71), korban pembunuhan saat akan dimasukkan ke dalam mobil ambulance. Terkait kasus ini, Polsekta Sunggal berjaga di depan rumah korban, Selasa (1/11/2016). (Tribun-Medan.com/ Array Argus)
Memang, lanjut Mardiaz, perbuatan yang dilakukan tersangka Tofui cukup keji. Ia tak hanya menikam perut korban, tapi juga menggorok leher korban.
"Ada terdapat luka senjata tajam di tubuh korban. Mulai dari leher, mata, hingga jarinya korban terkena sabetan senjata tajam," katanya.
Kisah Mistis Dihantui Arwah Korban
Tersangka pembunuhan sadis, W alias Tofui (15) merasa ketakutan setelah membunuh tetangganya Sui Chen alias Sui Tiang (71).
Ketika diwawancarai, remaja bermata sipit ini mengaku dihantui arwah korbannya.
"Tadi malam saya didatangi. Korban bertanya pada saya, kenapa saya membunuh dia," ungkap tersangka sembari menundukkan kepalanya, Kamis (3/11/2016) sore.
Baca: Masjid Istiqlal Dipadati Peserta Demonstrasi
Baca: Pendemo akan Longmarch Sejauh 3,8 Kilometer Menuju Istana Merdeka
Baca: Habib Rizieq Janji Tak Akan Rusuh, Pendemo Buat Wasiat Buat Anak dan Istri

Pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Saat didatangi arwah korban, Tofui mengaku sangat ketakutan. Bahkan, pelaku kejahatan lain yang satu sel dengan tersangka kebingungan melihat tingkah remaja kelas II SMA ini.
"Saya niatnya cuma mau ambil uangnya saja. Waktu itu, korban melawan sehingga saya tusuk," katanya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut tersangka diancam dengan pasal 365 ayat (4) KUHPidana.
Minimal, tersangka bisa dipenjara selama 20 tahun.
"Memang pengakuan tersangka ini uang hasil rampokannya itu akan digunakan untuk membeli laptop. Selama ini, tersangka minder di sekolahnya karena tidak punya laptop seperti teman-temannya," pungkas Mardiaz.