Sabtu, 11 April 2026

Kapolri Tito Sudah Dengar Demo Jilid III 25 November Ini

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihak kepolisian sudah mendapat informasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa pada 25 November 2016.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lautan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) saat aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. 

BANGKAPOS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihak kepolisian sudah mendapat informasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 mendatang.

"Sudah ada informasi itu," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada Jumat (4/11/2016) pekan lalu.

Baca: Pemain Ondel-ondel Tiba-tiba Kabur saat Lihat Djarot

Baca: Beraninya, Ajudan Wiranto Ini Tak Kuasa Menahan Tawa saat Melihat Sang Bos Bawa Payung Terbalik 

Menkopolhukam Wiranto saat tertangkap kamera tengah tertawa
Menkopolhukam Wiranto saat tertangkap kamera tengah tertawa sambil memegang payung terbalik di Istana, Selasa (8/11/2016).

Saat itu, massa berkumpul di sekitar Istana Kepresidenan untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah menistakan agama.

Aksi tersebut berjalan dengan tertib hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada malam harinya, seusai demonstrasi, terjadi bentrokan antara sebagian demonstran yang belum membubarkan diri dan personel Polri.

Baca: Acung Germo Penjual ABG Rp 700 Ribu Sekali Kencan Terima Divonis 3 Tahun 

Baca: Peristiwa Memilukan, Penderita Kusta Angkut Mayat Istri Pakai Gerobak, Terkapar Kelelahan

Tito memastikan Polri akan berupaya agar aksi unjuk rasa pada 25 November mendatang berlangsung dengan tertib dan kondusif.

"Kami akan antisipasi," ucap dia. 

Kendati demikian, lanjut Tito, hingga ini belum ada permintaan izin resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa pada 25 November itu.

"Biasanya beberapa hari (sebelum aksi). Undang-undang kan menyatakan, dua hari sebelumnya," kata Tito.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved