Bawa Capture Foto di Twitter, Ahmad Dhani Laporkan Indra Tan ke Polisi
Pentolan group band Dewa ini, melaporkan Indra Tan atas tuduhan penyebaran fitnah melalui media sosial twitter.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani akan melaporkan Indra Tan ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016) sore ini.
"Ini saya mau ke Polda habis makan siang dulu. Habis itu saya ke polda," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016) siang.
Pentolan group band Dewa ini, melaporkan Indra Tan atas tuduhan penyebaran fitnah melalui media sosial twitter.
"Didalam twiter itu dia bilang katanya Ahmad Dhani menyebut Presiden dengan kata-kata tidak pantas. Nah itu fitnah dan kita akan laporkan," ujar Ahmad Dhani.
Dhani juga mengaku sudah membawa bukti-bukti berupa twit Indra Tan di twitter yang sudah di capture.
Karena, menurut Dhani, twitter Indra Tan tiba-tiba saja tidak aktif atau dimatikan.
"Sudah, sudah kita capture. Nanti akan kita laporkan," kata Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan calon wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin, (7/11/2016).
Admad Dhani dilaporkan terkait tuduhan melanggar pasal 207 dan 106 KUHP tentang penghinaan dan kepada penguasa, yaitu Presiden Jokowi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ahmad-dhani-dikantor-pajak_20161109_164452.jpg)