LOWONGAN KERJA: Ombudsman RI Rekrut 208 Asisten, Ini Persyaratannya
Ombudsman RI (ORI) menggelar rekrutmen tenaga asisten sebanyak 208 orang untuk ditempatkan di sejumlah daerah di Indonesia.
BANGKAPOS.COM, DENPASAR - Guna meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan terhadap pelayanan publik, Ombudsman RI (ORI) menggelar rekrutmen tenaga asisten sebanyak 208 orang.
Dari jumlah yang dicari, lima di antaranya bakal ditempatkan di Bali dan diutamakan orang Bali yang punya kepedulian terhadap pelayanan publik.
"Karena Ombudsman itu tugasnya banyak, tugasnya berat, itu sementara SDM kita terbatas dan akhirnya sekarang kita mengeluarkan rekrutmen baru untuk seluruh Indonesia sekitar 208 asisten yang nanti akan disebar ke semua perwakilan, termasuk di Bali," kata Dadan S. Suharmawijaya, anggota Ombudsman Pusat Jakarta, Kamis (10/11) di Denpasar.
Baca: Polisi dan Warga Kaget saat Dievakuasi Mayat Ini Tiba-tiba Bangun dan Tertawa
Baca: Ular Ini Dikira Telan Sapi, Saat Perutnya Dibelah Ternyata Isinya Bikin Merinding
Baca: Mal Ini Sediakan Tempat Penitipan Suami Supaya Istri Bebas Belanja
Syarat utama dalam perekrutan tenaga asisten ORI ini, antara lain minimal S1 (semua jurusan) dan berusia minimal 22 tahun dan maksimal 35 tahun per 9 November 2016.
Bagi siapa saja yang berminat, paling lambat penyetoran formulir persyaratan pada tanggal 23 November 2016 dan akan diumumkan tanggal 27 November 2016.
Untuk syarat lebih lengkap bisa dilihat di www.ombudsman.go.id.
Baca: Ternyata Ini Pekerjaan Suami Sandra Dewi, Pantas Saja Pesta Nikahnya Mewah

Harvey Moeis saat menikahi Sandra Dewi.
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan negara, dan pemerintah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perserorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang bersumber dari APBN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ombudsman_20151025_115029.jpg)